Terbatas Anggaran, 5.048 KPM di Kota Kupang Tidak Lagi Nikmati Program BPNTD

  • Bagikan
Ilustrasi bansos. (Dok. JawaPos.com)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Tahun 2023 dihilangkan dari program Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, karena keterbatasan anggaran. Sehingga sebanyak 5.048 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menikmati BPNTD, Tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowik Djungu Lape, saat acara Cofee Morning bersama insan pers di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (2/12).

Lodowik menjelaakan, sejak Tahun 2022 pada anggaran perubahan, diredesain karena keterbasan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi seyogyanya, bantuan pangan non tunai dalam bentuk beras dan telur ini, diberikan kepada keluarga penerima manfaat selama 12 bulan, namun diredesain, sehingga hanya diberikan selama enam bulan saja dalam dua tahap," ujarnya.

Lodowik mengatakan, bantuan pangan non tunai ini, dihadirkan Pemkot Kupang untuk mengcover masyarakat miskin yang tidak tercover dalam penerima bantuan bantuan pangan non tunai yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

"Karena itu, kami di Dinas terus berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan, setiap saat berkoordinasi untuk memverifikasi dan memvalidasi data agar bisa didorong ke Kemensos, untuk diakomodir," katanya.

Untuk saat ini, penerima bantuan pangan non tunai yang bersumber dari APBN atau Kementerian Sosial sebanyak 14.423 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah maka kita dari dinas akan berupaya agar masyarakat yang kurang mampu bisa diakomodir dalam bantuan pangan non tunai yang bersumber dari pemerintah pusat, dengan ketentuan data penerima bantuan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS," katanya.

Dia mengaku, jumlah keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan pangan non tunai daerah, Tahun 2021 sebanyak 6.158 orang, sementara Tahun 2022 sebanyak 5.048 KPM.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, mengatakan, BPNT Daerah pada Tahun 2022 sudah diredesain sehingga hanya dibagikan selama 6 bulan, di Tahun 2023 malah hilang sama sekali.

"Ini catatan penting bagi kita semua, tentu pertanyaannya uang dari mana untuk memenuhi semua program ini, tentu ini menjadi tamparan keras bagi kita semua, karena bukan hanya para guru dan tenaga kesehatan yang melakukan aksi demo terkait TPP, tetapi bagaimana dengan masyarakat miskin yang tidak lagi mendapatkan bantuan ini," tegasnya.

Dia menegaskan, pemerintah bisa dinilai tidak pro rakyat dengan program dan kegiatan yang diusulkan. (r2)

  • Bagikan