DAU Tak Kunjung Ditransfer, Program dan Kegiatan Pemkot Kupang Terancam Tidak Dibayar

  • Bagikan
Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, ketika diwawancarai di Kantor Walikota Kupang, Rabu (14/12). (FOTO: FENTI ANIN)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia tak kunjung mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Desember ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Alasan keterlambatan proses transfer tersebut hingga kini tidak diketahui penyebab pastinya. Pada hal anggaran sebesar Rp 50 miliar itu, akan dimanfaatkan untuk sejumlah pembiayaan program dan kegiatan yang menjadi kewajiban Pemkot Kupang.

Hal itu disampaikan Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, ketika diwawancarai di Kantor Walikota Kupang, Rabu (14/12).

Yanuar Dally menjelaskan, khas daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah atau DAU, ada juga dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Memang diakui bahwa untuk transfer pemerintah pusat ke daerah untuk bulan Desember terjadi keterlambatan, juga tergantung realisasi PAD. Memang kondisi saat ini khas daerah kosong," ungkapnya.

Dia menjanjikan bahwa dalam waktu dekat, dana transfer dari pusat atau DAU sudah masuk. Ini juga sangat bergantung pada realisasi PAD, jika terlambat atau belum capai target maka akan mengganggu pembayaran belanja yang dilakukan.

"Jadi semua yang menanti untuk pembayaran, diminta untuk bersabar karena dalam waktu satu atau dua hari kedepan sudah bisa dibayarkan. Keterlambatan ini juga karena memang dari pusat terlambat transfer DAU," ungkapnya.

Dia berharap dan tersebut bisa ditransfer sehingga bisa membayarkan semua yang menanti pembayaran atau kewajiban pemerintah.

Untuk deviden atau dana bagi hasil dari Bank NTT, kata Yanuar Dally, yang harusnya diberikan oleh Bank NTT kepada Pemkot Kupang sebesar Rp 13 Miliar lebih. Tetapi Bank NTT baru memberikan Rp 6 miliar saja.

Padahal, kata Yanuar, sebenarnya untuk dividen bank NTT seharusnya ditransfer seluruhnya Rp 13 Miliar, karena BPK sudah mengingatkan akan hal ini, nantinya barulah akan dimasukan dalam penyertaan modal.

"Jadi akan ada defisit sebesar Rp 6 miliar lebih, karena anggaran tersebut sudah didistribusi ke belanja, berarti ada belanja sejumlah Rp 6 Miliar yang tidak bisa dibayarkan, hal ini juga berlaku bagi realisasi pendapatan asli daerah yang tidak mencapai target maka akan ada belanja yang tidak dibayarkan," ungkapnya.

Yanuar Dally mengaku, tentu dengan kondisi keuangan seperti ini pemerintah akan melihat skala prioritas, karena tentunya akan ada belanja yang tidak dibayarkan.

Jadi, kata Yanuar, untuk belanja yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat tidak dibayarkan, untuk perjalanan dinas juga ditiadakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan juga dihentikan.

"Prinsipnya untuk kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, salah satunya bantuan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Kota Kupang. Untuk utang pihak ketiga juga bisa dipending pembayarannya," ungkapnya.

Terkait hal ini, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh mengaku belum menerima informasi ini, dan akan segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Asistsn terkait. (r2)

  • Bagikan