Mendagri Hentikan Pengadaan Blanko E-KTP, Masyarakat Diminta Lakukan Hal Ini

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (14/2). (FOTO: FENTI ANIN).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi melakukan pengadaan Blanko E-KTP. Identitas kependudukan akan dialihkan ke digital atau KTP digital.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (14/2).

Angela mengatakan, saat ini blanko E-KTP yang tersisa di Kantor Dukcapil Kota Kupang hanya 400 blanko, setelah itu Dinas Dukcapil mengarahkan agar masyarakat menggunakan layanan identitas kependudukan digital.

Angela mengungkapkan, ke depannya akan diberlakukan dua sistem pelayanan, yaitu sistem kartu bagi masyarakat yang tidak memiliki android, sementara bagi masyarakat yang memiliki Android, wajib untuk menginstal aplikasi identitas kependudukan digital.

"Akan ada dua sistem yang diberlakukan, tetapi hanya bagi masyarakat yang tidak memiliki Android, sementara masyarakat yang memiliki Abdroid wajib menginstal aplikasi identitas kependudukan digital di Kantor Dukcapil Kota Kupang," ungkapnya.

Dia menjabarkan, cara menginstal aplikasi identitas kependudukan digital yaitu dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore, lakukan pengisian NIK, email dan nomor handphone, lakukan verifikasi wajah, dan aktivasi melalui Dinas Dukcapil Kota Kupang.

"Untuk proses identitas kependudukan digital ini hanya memakan waktu dua sampai lima menit saja, jadi masyarakat lebih dimudahkan," tambahnya.

Angela meminta bagi masyarakat yang memiliki android silahkan ke Dinas Dukcapil untuk mengaktifkan aplikasi identitas kependudukan digital.

Pelayanan identitas kependudukan digital ini sudah dilakukan oleh Dukcapil di lingkup OPD Pemkot Kupang. Di Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, sebelumnya juga sudah dilayani di Kantor DPRD Kota Kupang, dan Dinas-dinas yang kantornya berada jalan Timor Raya sudah dilayani.

"Pelayanan tersebut dinamakan Jebol atau jemput bola Pelayanan identitas kependudukan digital. Selanjutnya akan terus dilayani dengan menyisir semua kantor-kantor pemerintah maupun non pemerintah," tandasnya. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan