Baru Sebulan Ditempati, Plafon Sudah Roboh
BETUN, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Malaka dipertanyakan kualitasnya. Bagaimana tidak, gedung megah yang baru ditempati sebulan itu sudah mengalami kerusakan. Hal itu tampak dari bagian plafon dari bahan gipsum di salah satu ruangan komisi di lantai tiga, tiba-tiba roboh.
Gedung dengan kontruksi tiga lantai itu dibangun dengan luas bangunan 326,48 meter persegi, dan berdiri di atas lahan seluas 1.600 meter persegi. Gedung ini baru diresmikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, pada 22 Desember 2022, dan resmi ditempati para legislator pada 9 Januari 2023.
Pantauan TIMEX, Jumat, 24 Februari 2023 di lokasi, tampak bagian plafon roboh dan berserakan di lantai itu. Selain plafon, dari hasil penelusuran TIMEX, dinding beberapa ruangan tampak sudah mulai keropos dan retak. Kuat dugaan, pekerjaan bangunan itu tanpa memperhatikan kualitasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yanuarius Manek, S.ST ketika dikonfirmasi TIMEX, Jumat, 24 Februari 2023, menyatakan, pihaknya siap memperbaiki bagian yang rusak karena masih dalam masa pemeliharaan.
Menurut Yanuarius, kerusakan plafon tersebut pengaruhnya dari atap. "Kami masih identifikasi kerusakannya lebih lanjut, untuk perbaikan dan untuk pekerjaan atap sudah dikerjakan beberapa tahun lalu, jadi saya harus pastikan lagi," jelasnya.
Yanuarius menyebutkan, pembangunan gedung wakil rakyat itu menghabiskan dana senilai Rp 26,448,333,727.00. Ini merupakan program kerja melalui Bidang Cipta Karya, Dinas PU Kabupaten Malaka dalam kurun lima tahun, yakni 2017 hingga 2022.
Sebelumnya, saat peresmian, Yanuarius mengatakan bahwa gedung kantor DPRD Malaka sudah dilakukan PHO dan diresmikan pada 22 Desember 2022, selanjutnya pada 9 Januari 2023 resmi ditempati.
Yanuarius menjelaskan, pembangunan fiisik gedung ini dilaksanakan dalam lima tahap. Tahap I pada 20 April sampai 18 Juni 2017. Jenis pekerjaan saat itu, yakni perencanaan teknis gedung yang dikerjakan PT Intra Persada Konsultan. Nilai kontraknya Rp 240 juta.
Selanjutnya, pada 2 Oktober sampai 20 Desember 2017, dilakukan pekerjaan belanja modal pembangunan gedung DPRD Malaka yang dikerjakan PT Naviri Multi Konstruksi. Nilai kontraknya Rp 4.892.339.000.00.
Kemudian pembangunan Tahap II, lanjut Yanuarius, berlangsung pada 16 Juli sampai dengan 3 Desember 2018. Jenis pekerjaannya adalah lanjutan pembangunan fisik gedung yang dikerjakan PT Kurnia Mulia Mandiri. Nilai kontraknya Rp 4.890.357.124.00. Kemudian pada masa kontrak yang sama, yaitu 16 Juli sampai 3 Desember 2018, dilanjutkan dengan jenis pekerjaan pengawasan teknis lanjutan pembangunan fisik gedung yang dikerjakan VC Inti Murni. Nilai kontraknya Rp 49,472 juta.
Untuk pembangunan Tahap III, yakni pada 10 Juni sampai 6 Desember 2019, dilakukan pekerjaan belanja modal pembangunan Tahap III yang dikerjakan PT Win Alam Abadi. Nilai kontraknya Rp 4.688.192.000.00. Pembangunan Tahap III ini berlanjut lagi pada 29 Juli sampai 6 Desember 2019. Jenis pekerjaannya adalah belanja modal pengawasan pembangunan gedung yang dikerjakan CV Darma Anugerah Konsultan. Nilai kontraknya Rp 129.483.300.00.
Lalu pembangunan Tahap IV, yakni 8 Juli sampai 4 Desember 2021, jenis pekerjaannya adalah lanjutan pembangunan gedung yang dikerjakan CV Putra Sulung. Nilai kontraknya Rp 4.629.351.441.00.
Lalu pada 19 Juli sammpai 15 Desember 2021, dilanjutkan dengan pekerjaan jasa konsultasi pengawasan lanjutan pembangunan Gedung DPRD Malaka, yang dikerjakan PT Cipta Wahana Nusantara Kupang. Nilai kontraknya Rp 118.101.500.00.
Terakhir, pembangunan Tahap V, berlangsung pada 27 Juni sampai 23 Desember 2022. Jenis pekerjaannya adalah lanjutan pembangunan gedung DPRD Malaka. Ini dikerjakan CV Putra Sulung dengan nilai kontrak Rp 6.713.255.164,00. Kemudian pada 24 Juni sampai 23 Desember 2022, dilakukan pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD Malaka. Ini dikerjakan CV Yerrof dengan nilai kontrak Rp 97.781.198.00. (Kr6)
Editor: Marthen Bana