Ada Kekerasan Benda Tumpul, Penyebab Kematian Tak Dapat Disimpulkan

  • Bagikan
Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT, AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan (kiri) dan keluarga korban di ruang IPJ RSB Titus Uly Kupang, Sabtu (25/2). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Forensik RSB Titus Uly Kupang telah melakukan visum luar terhadap jasad Arlen Agustin (38) yang ditemukan warga di kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Sabtu (25/2).

Dari hasil visum luar, penyebab kematian tidak dapat disimpulkan namun ditemukan adanya luka lecet di dahi, pipi kiri dan bibir atas akibat kekerasan tumpul, ditemukan luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat kekerasan tumpul.

Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT, AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan, menjelaskan bahwa tim dokpol Biddokkes RSB Titus Uly Kupang Polda NTT telah melaksanakan pemeriksaan luar jenazah seorang perempuan dewasa. Permintaan visum luar dari pihak penyidik Polsek Alak Polresta Kupang Kota.

Dikatakan, sekira pukul 10.00 Wita telah diantar oleh pihak Penyidik Polsek Alak menggunakan mobil ambulance seorang jenazah perempuan dewasa yang mana sebelumnya ditemukan di kali Dendeng, Kelurahan Mantasi oleh warga kemudian di laporkan ke Polsek Alak. Penyidik lalu membawa ke RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan luar jenazah.

"Pada pemeriksaan jenazah tersebut dapat kami simpulkan bahwa ditemukan adanya luka lecet di dahi, pipi kiri dan bibir atas akibat kekerasan tumpul, ditemukan luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat kekerasan tumpul," katanya.

"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda masuknya air ke dalam saluran nafas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda mati lemas namun ditemukan adanya tanda-tanda bersentuhan lama dengan air. Penyebab kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar, sesuai surat permintaan penyidik," tambahnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan