Lima Warga Naikoten Nekat Curi Baterai Tower Telkomsel

  • Bagikan
PELAKU PENCURIAN. Lima warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan polisi karena pencurian Bateri Tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (25/2). (FOTO: ISTIMEWA).

Diringkus Polisi di Kelurahan Oesao

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Polsek Kupang Timur, Polres Kupang mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian Baterai Tower Telkomsel.

Kelima terduga pelaku tersebut diketahui berinisial AK (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), JN (21), berasal dari Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terduga Pelaku nekat mencuri baterai tower di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (25/2).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku pencurian itu.

Dikatakan pelaku diamankan bersama barang bukti 24 buah Baterai Tower Telkomsel serta dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Benar, lima terduga pelaku kami sudah amankan bersama barang bukti berupa 24 buah baterai telkomsel dan 2 unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut," terangnya.

BARANG BUKTI. Barang bukti Baterai Tower Telkomsel yang berhasil diamankan Polsek Kupang Timur, Sabtu (25/2). (FOTO: ISTIMEWA).

"Saat ini kami sedang lakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tambahnya.

Ia menjelaskan, para pelaku diamankan setelah mencuri di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur sekira pukul 01.00 Wita, Sabtu (25/2).

Pukul 04.30 Wita, lanjut mantan Wadirlantas Polda NTT itu bahwa, aparat Kepolisian Polsek Kupang Timur menerima laporan warga dan atas laporan tersebut pukul 05.00 Wita langsung mendatangi TKP.

"Piket Polsek Kupang Timur dibawah pimpinan AIPDA Amry Noeng mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di TKP," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti diketahui telah disembunyikan para pelaku di rumah salah seorang warga berinisial SB yang beralamat di RT 04/RW 02 Kelurahan Belo Kota Kupang.

Setelah mendatangi alamat yang dijelaskan para pelaku petugas kepolisian berhasil menemukan 24 Buah Baterei Tower Telkomsel yang sedang berada dalam sebuah mobil pick-up Suzuki Carry bernomor Polisi B 9657 KAU.

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan aparat dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (r3)

  • Bagikan