Berminat Pimpin APINDO NTT? Bobby Lianto Beber Syarat Calon Ketua

  • Bagikan
BAHAS MUSPROV. Ketua SC, Bobby Lianto saat memimpin rapat SC membahas persiapan Musprov VI APINDO NTT, di Kupang, Senin (27/3). (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 13 - 14 April 2023.

Musprov ke-6 APINDO NTT dengan agenda pemilihan ketua itu mengusung tema "Kebangkitan Ekonomi Nusa Tenggara Timur di Era Industria 5.0". Sebagaimana diketahui, APINDO NTT saat ini dipimpin Freddy Ongko Saputra dan segera berakhir masa jabatannya tahun ini.

Bobby Lianto selaku Ketua Steering Comitte (SC), Senin (27/3) memimpin langsung rapat persiapan Musprov VI APINDO NTT. Turut hadir dalam rapat SC itu, Denny Salean selaku Sekretaris SC, dan tiga anggota SC, yakni Inyo Anggrek, Ihsan Darwis, dan Robi Rawis.

Bobby Lianto usai rapat kepada media ini, menyatakan bahwa rapat SC memutuskan bahwa pengambillan dokumen pencalonan akan dibuka sejak 29 Maret sampai dengan 4 April 2023.

"Nantinya untuk pendaftaran dan penyerahan dokumen pencalonan akan dilakukan pada 5 April 2023 dengan batas akhir penyerahan dokumen sampai jam 17.00 Wita di Sekretariat DPP APINDO NTT, Hotel Ima, Jalan Timor Raya Kupang," jelas Bobby.

Pengusaha muda inovatif yang juga Ketua Umum Kadin NTT ini menjelaskan, untuk menjadi calon ketua umum, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya, tercatat sebagai Warga Negara Republik Indonesia (WNI), merupakan calon dari perusahaan yang telah menjadi anggota APINDO, berstatus pengusaha dan mewakili asosiasi yang telah menjadi anggota luar biasa APINDO.

Syarat lainnya, lanjut Bobby, bakal calon ketua umum harus dari perusahaan atau asosiasi/organisasi usaha sektoral yang berkedudukan di ibukota negara dan sekitarnya untuk tingkat nasional, di ibukota provinsi untuk tingkat provinsi, dan di kabupaten/kota untuk tingkat kabupaten/kota.

Berikutnya, demikian Bobby, tidak dalam keadaan pailit atau tidak kehilangan hak untuk menguasai kekayaannya, mempunyai keahlian, kemampuan kepemimpinan, dan integritas pribadi. Bersedia mengabdikan diri, tenaga, dan pikirannya untuk
kepentingan organisasi serta mau menandatangani pernyataan kesediaan. Tidak sedang menjadi terpidana. Bagi semua pengurus disemua tingkatan dapat diberikan
Kartu Tanda Pengurus, teknis administrasi diatur dalam Peraturan Organisasi (PO).

Masih menurut Bobby, syarat lainnya adalah pernah menjadi pengurus APINDO minimal satu periode, dan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta. "Jumlah ini sudah termasuk uang dokumen pencalonan senilai Rp 5 juta," kata Bobby.

Bobby menambahkan, saat Musprov nanti, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APINDO periode 2018-2023, Haryadi B. Sukamdani bersama para ketua menyatakan akan hadir dalam hajatan APINDO NTT nanti.

"Ketua terpilih akan menghadapi tantangan yang lebih berat karena setelah Covid-19, ekonomi belum pulih benar dan juga kebijakan luar negeri beberapa negara yang membuat ekonomi menjadi kurang stabil," tutur Bobby.

Karena itu, Bobby berharap, pengusaha-pengusaha harus kompak dan bisa berkolaborasi. "Saat ini pengusaha tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan usahanya. Diperlukan sinergi antara setiap pengusaha," pungkas Bobby. (aln)

  • Bagikan