Ini Tanggapan Ketua DPRD Ngada Terkait Pernyataan Bupati Pokir Tak Tepat Sasaran

  • Bagikan
Ketua DPRD Ngada, Bernandinus Dhey Ngebu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/4). (FOTO: Saver Bhula/TIMEX)

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ketua DPRD Ngada, Bernandinus Dhey Ngebu menanggapi pernyataan Bupati Ngada terkait dana pokok pikiran (pokir) lembaga itu yang dinilai tidak tepat sasaran.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada, Paru Andreas menyatakan bahwa dirinya menolak dana pokir DPRD Ngada lantaran ada yang tidak tepat sasaran. "Misalnya dana pokir untuk bantuan perorangan. Bantuan seperti ini tidak tepat sasaran,” ungkap Bupati Andreas saat coffee morning bersama tokoh masyarakat dan jurnalis setempat, di aula Rumah Jabatan Bupati Ngada, Rabu (5/4) lalu.

Menyikapi hal itu, politikus yang akrab disapa Berni Dhey itu justru mempertanyakan, dana pokir yang dimaksudkan bupati itu untuk tahun anggaran yang mana.

"Bupati berikan pernyataan soal pokir tidak tepat sasaran tersebut pokir pada tahun berapa, sehingga jelas. Sementara proses penetapan pokir semua sesuai tahapan," kata Berni Dhey kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/4).

Menurut Berni, sejauh yang ia tahu, dana pokir tersebut sebenarnya bawaan tahun 2020 yang ada di APBD 2021. Disitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada pernah dapat Dana Insentif Daerah (DID). "Kita dapat reward Rp 8 miliar dari Pemerintah Pusat karena zona hijau Covid-19," sebutnya.

Dana Rp 8 miliar tersebut, kata Berni, didistribusikan untuk dana UMKM, pertanian, dan lain-lain dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

"Juknisnya itu menyampaikan bahwa bisa perorangan maupun kelompok. Hal ini dikarenakan untuk pengembangan ekonomi nasional. Ekonomi yang kemarin kan sempat mati suri, seperti pangkas rambut, kios, dan lain-lain bisa hidup kembali. Termasuk teman-teman DPRD sejenis pokir dan dibagi sesuai dengan juknis yang ada," jelas Berni Dhey.

Berni meminta Bupati Ngada agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Pasalnya waktu pembahasan di sidang DPRD, semuanya berjalan aman, namun ketika peserta penerima sudah selesaikan semua persyaratan seperti KTP, baru Bupati tidak mau tanda tangan dengan alasan perorangan. "Mengapa hal ini tidak disampaikan pada saat sidang. Ini nanti yang membuat masyarakat kecewa," sebut Berni. (*)

Penulis: Saver Bhula

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan