RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sejak awal tahun hingga saat ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai, telah menangani sebanyak sembilan kasus kecelakaan di wilayah itu. Sementara tahun 2022, total kejadian laka lantas lantas di wilayah tersebut mencapai 28 kasus.
Sesuai hasil evaluasi Satlantas Polres Manggarai, lebih banyak penyebab kasus lakalantas itu karena human error atau kelalaian manusia. Penyebab lainnya karena kondisi jalanan yang rusak.
"Selama tiga bulan terakhir, terhitung Januari-Maret 2023, ada sembilan kasus laka lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai. Kasus laka lantas ini dari tahun ke tahun, penyebabnya lebih banyak akibat kelalaian," sebut Kasat Kasat Lantas Polres Manggarai, Made Hendra Kusumanata kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/4).
Made menyebutkan, dari sembilan kasus tersebut, yang terjadi tercatat pada Januari sebanyak tiga kasus. Sementara Februari ada dua kasus, dan Maret sebanyak empat kasus.
Menurut Made, dari jumlah kejadian lakalantas itu, sebanyak empat kasus sedang dalam proses sidik, satu kasus diversi, dan tiga kasus masuk restorative justice (RJ). Sementara satu kasus lainnya di-SP3. Kejadianya lebih banyak di luar wilayah Kota Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai.
"Kasus awal tahun ini hampir semuanya terjadi di luar wilayah Kota Ruteng. Kalau untuk tahun 2022 lalu, total kasus laka lantas ada 28 kasus. Pemicu kecelakaan ini lebih banyak karena human error. Ada juga karena kondisi jalan yang rusak," sebut Made yang saat itu didampingi Kanit Laka, Arif.
Sesuai hasil evaluasi, kata Made, untuk tiga bulan pertama tahun ini, tren kasusnya menurun. Tentu sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya, pihak Satlantas Polres Manggarai gencar melakukan sosialiasi tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah di Kabupaten Manggarai. Dalam sosialisasi ini, lanjut Made, Satlantas Polres Manggarai selalu bersama pihak Asuransi Jasaharja.
Made mengaku, selama ini pihaknya tidak melakukan kegiatan atau penindakan penilangan. Namun penjagaan di jalan, tetap dilakukan. Jika memang ditemukan ada pelanggaran dalam berlalu lintas, seperti pengendaraan sepeda motor tidak memakai helm, pihaknya memberikan teguran simpatik, yakni pelanggar diperingatkan agar tidak mengulangi lagi. Termasuk tindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Kalau ada yang gunakan knalpot racing, kita tahan dan minta kepada pengendaranya untuk ganti knalpot yang standar. Kalau di jalan kita temukan ada anak sekolah yang bawa motor, apalagi tidak pakai helm, kita tahan dan panggil orang tuanya lalu beri imbauan. Juga kita temukan masyarakat umum yang melanggar aturan, kita tahan dan beri teguran," jelas Made.
Made menyebutkan, pengguna sepeda motor yang memasang knalpot racing selalu saja dikeluhkan masyarakat. "Kita melihat orang lebih takut kepada petugas daripada bahaya kecelakaan. Jadi untuk wilayah Polres Manggarai, belum mempunyai kamera ETLE untuk melakukan penindakan tilang secara elektronik bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Sejak tilang manual ditiadakan, kita melihat banyak pengendara yang berani melanggar aturan lalu lintas," sebutnya.
Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai, Made mengimbau masyarakat, agar selalu sadar dalam berlalu lintas sekaligus menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
"Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati, setidaknya mengurangi kecepatan, dan patuhi aturan yang ada. Jaga keselamatan diri dan orang lain," pesan Made. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana