April, Capaian Realisasi APBN Sebesar Rp4,55 Triliun

  • Bagikan
RAPAT. Kepala KPPN Kupang Masta Manurung memberikan keterangan tentang realisasi APBN hingga April, Kamis (4/5). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang hingga 30 April 2023 total mencapai Rp4,55 Triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1,86 Triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp2,69 Triliun.

Hal itu disampaikan Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung ketika mengadakan rapat tentang realisasi anggaran, Kamis (4/5).

Masta Manurung menjelaskan, belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai dengan realisasi sebesar Rp699,24 Miliar (31,35% dari pagu anggaran), kemudian Belanja Barang sebesar Rp588,73 Miliar (16,85%), Belanja Modal sebesar Rp559,63 Miliar (21,70%) dan Bantuan Sosial sebesar Rp8,04 Miliar (34,17%).

Untuk realisasi TKD, sampai dengan 30 April 2023 telah terealisasi sebesar Rp2,69 Triliun atau 29,31% dari pagu anggaran TKD yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Transfer Khusus, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal. DAU terealisasi sebesar Rp1,86 Triliun (34,86% dari pagu) dan realisasi DBH sebesar Rp15,42 Miliar (15,48% dari pagu anggaran).

Dia mengungkapkan, dana Transfer Khusus (DTK), terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah terealisasi sebesar Rp9 Miliar (0,73%) dan DAK Non Fisik sebesar Rp633,21 Miliar (36,97%).

Untuk TKD selain DAU, DBH dan DTK terdapat penyaluran Dana Desa sebesar Rp167,77 Miliar (24,34%), sedangkan Dana Insentif Fiskal belum ada realisasi dari pagu anggaran sebesar Rp93,63 Miliar.

Masta menyampaikan, penyaluran DAU telah direalisasikan per wilayah meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp716,46 Miliar, Kabupaten Kupang senilai Rp254,65 Miliar, Kabupaten TTS Rp231,76 Miliar, Kabupaten Alor Rp217,38 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp119,84 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua Rp105,56 Miliar, Kota Kupang Rp218, 58 Miliar.

Untuk realisasi DBH, secara berurutan berdasarkan besarannya, untuk Provinsi NTT, adalah sebesar Rp10,01 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp1,39 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp1,21 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp1,02 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp0,76 Miliar, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebesar Rp0,61 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp0,44 Miliar.

Penyaluran DAK Fisik baru terealisasi dari Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp9 Miliar (4,46%). Realisasi DAK Non Fisik terbesar ada pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp340,38 Miliar (40,93%) dan terendah Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp23,88 Miliar (37,14%).

Penyaluran Dana Desa terbesar ada pada wilayah Kabupaten Rote Ndao dengan realisasi sebesar Rp64,26 Miliar (61,19%) dan penyaluran terendah pada Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp5,28 Miliar (8,71%).

Pada penutupan acara, Kepala KPPN Kupang menyampaikan agar Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah segera melakukan upaya untuk merealisasikan anggaran guna memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan