Kisah Siswa XI SMA di Amarasi Dianiaya Polisi
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Nasip nahas dialami RO (17) siswa kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Amarasi. RO dijemput paksa aparat kepolisian Polsek Amarasi saat sedang mengerjakan ujian semester.
Kepada Timor Express di Polda NTT, RO mengisahkan dirinya sedang mengikuti ujian semester atau ujian kenaikan kelas.
Dengan penuh konstrasi, tiba-tiba datang guru pengawas yang memberitahukan bahwa ada telepon dari Polsek Amarasi. Sebagai seorang sisiswa, RO meminta izin keluar menjawab telepon.
Dalam percakapan seorang Polisi memerintahkannya untuk menghadap ke Polsek. Karena takut RO hanya menjawab ia.
Seketika, konsentrasi untuk mengerjakan soal ujian hilang karena merasa takut dan panik dengan perintah Polisi tersebut. Ia merasa tidak melakukan tindak pidana dan kesalahan dalam dirinya tapi kenapa harus dipanggil?.
Tiba-tiba ada telepon masuk lagi sehingga guru memintanya untuk cepat selesaikan soal dan pergi menghadap. "Saya sudah takut dan buru-buru jadi saya tidak baca soal lagi. Saya isi-isi saja jawaban dan langsung keluar minta izin di panitia ujian dan ke Polsek," katanya.
Sesampainya di Polsek, langsung disambut oleh seorang anggota bernama Erik. Ia pun dipersilahkan duduk oleh rekan Erik. Namun Erik menyuruh berdiri lalu menendang korban dibagian kaki.
Tendangan tersebut merupakan awal mulainya penganiayaan terhadap korban. "Dia (Erik.red) menendang ke arah kemaluan tapi posisi berdiri sedikit menutup kaki jadi tidak kena. Dia suruh saya minum ampas kopi dari rekannya," ujar korban.
Berbagai cacian pun mulai dilontarkan hingga menyamakan korban dengan babi. "Dia maki-maki saya, katanya saya badan besar, otak seperti babi dan hidup seperti tai babi," kisah RO.
Lanjutnya, oknum polisi tersebut melayangkan pukulan ke arah dadanya hingga ia merasa sesak napas. Tak sampai disitu, korban disuruh push up. Tapi permintaan tersebut tak disanggup sehingga korban hanya bisa menangis dan pasrah.
Selain Erik, ada juga oknum polisi yang diketahui bernama Ferdy. Ferdy saat itu keluar dari ruangan lalu melihat korban sedang menangis karena disiksa lalu menanyakan persoalan yang terjadi.
Didapati penjelasan dari Erik bahwa RO mengganggu ibu karyawan koperasi. Mendengar itu, Ferdy melayangkan dua kali pukulan ke arah kepala bagian belakang.
Korban kemudian dimasukan kedalam ruang sel kurang lebih 25 menit. Saat berada di dalam sel tersebut, dirinya hanya bisa berdoa Bapak Kami karena tidak tau kesalahan sebenarnya.
Penyiksaan masih berlanjut saat mengeluarkan korban dari sel. Erik yang saat itu sedang makan kacang tanah sambil menanyakan korban dan memukul korban ketika korbane jawab pertanyaan darinya.
"Pak Erik ini tanya, yang kamu bilang ibu punya harga diri berapa itu, kamu bisa beli berapa ribu? Terus dia isi uang ke saya punya mulut dan suruh saya makan," pintanya.
Penyiksaan kemudian berlanjut di depan kantor Polsek. Di tiang bendera, mereka menyuruh bernyanyi lagu Indonesia Raya. Kemudain menyuruh korban membeli biskuit di kios.
"Sampai di kios, saya minta tolong teman ojek antar di Kotabeis kemudian saya pulang rumah dan melaporkan ke orang tua. Setelah melapor, kami kembali ke Polsek tapi pak Erik menyangkal kalau dia pukul saya, sambil main mata dengan ibu koperasi," urainya. (r3)