Tuntut Ganti Rugi, Warga Oetete Segel Tower

  • Bagikan
SEGEL. Tower milik Centratama Menara Indonesia Group disegel warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (13/6). (IMRAN LIARIAN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang melakukan aksi protes kepada pengelola tower jaringan internet yang berlokasi di pemukiman warga RT 06/RW 02, Kelurahan Oetete.

Aksi protes yang ditandai dengan penyegelan tower setinggi 70 meter tersebut karena sejak pembangunan tower itu mengakibatkan banyak alat elektronik milik warga rusak.

"Sebelum persoalan selesai, maka kami tetap segel tower ini," ujar Edu Nguban, salah satu warga kepada Timor Express di TKP, Selasa (13/6).

Warga sangat kesal, mengingat keluhan warga ini sudah lama namun tak kunjung ditindak lanjuti oleh pengelola. Warga yang terdampak disekitar tower tersebut meliputi RT 6 dan RT 10 Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Apakah kehadiran tower ini sudah sesuai AMDAL atau tidak," tanya Edu dengan nada kesal.

Lurah Oetete, Dessy Lay jugaengaku menerima keluhan warga akibat alat elektronik yang sering mengalami kerusakan di wilayah sekitar tower.

Ia menyebut, setelah menerima laporan warga, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan pengelola tower dalam hal ini Centratama Menara Indonesia Group untuk bertemu dengan warga guna menjawab keluhan warga.

"Kita sempat memediasi dan disepakati untuk pihak pengelola tower mengganti barang elektronik milik warga yang rusak," ujarnya.

Dalam tatap muka tersebut, warga juga meminta agar dipasang lampu pada tower karena tidak ada lampu. Selain itu, harus dipasang papan nama lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Dengan demikian, warga bisa menghubungi langsung jika terjadi sesuatu.

"Warga yang merasakan dampak dari adanya tower ini sehingga melakukan penyegelan oleh warga," ungkapnya.

Sementara Manajer Tower Maintenance Bali Nusra, Centratama Group, I Wayan Bagus Data, menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan warga menyebut tower tidak ada lampu dan barang elektronik rusak dan akan di data.

Setelah di data, akan disampaikan kepada warga batas waktunya untuk menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat.

"Keluhan warga ini akan dilakukan pengajuan ke Kantor Pusat di Jakarta. Perusahaan komitmen untuk mengganti jika memang jelas ada kerusakan," tegasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan