KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Satu orang warga Kota Kupang dilaporkan terkena gigitan anjing, namun sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah gigitan tersebut berasal dari Hewan Penular Rabies (HPR) atau tidak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg Retnowati, saat dikonfirmasi per telepon, Senin (26/6), mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan saat ini pasien tersebut sudah ditangani.
Retnowati mengaku, penanganan terhadap gigitan HPR itu telah dilakukan oleh instansi kesehatan terdekat. Laporan dari Puskesmas Kupang Kota, dan saat ini sudah dalam penanganan medis.
Penanganan pertama seperti mencuci luka maupun perawatan lainnya. "Tapi kan belum tahu, anjingnya itu rabies atau tidak. Anjing rabies itu, dia takut cahaya. Dia biasanya gigitan dalam rumah, kalau gigitan diluar itu biasanya bukan anjing rabies," jelasnya.
Retnowati mengatakan, upaya yang dilakukan oleh masyarakat dengan mendatangi pusat layanan kesehatan setelah terkena gigitan, merupakan tindakan yang benar, agar bisa sesegera mungkin mendapatkan penanganan.
Dia menambahkan, untuk stok vaksin antirabies di Kota Kupang sudah tersedia. Semua puskesmas termaksud RSUD S.K Lerik juga telah disiapkan stok vaksin.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pasir Panjang, dr Eka Muftiana Rahmawati, mengatakan, pihaknya menerima operan pasien dari Puskesmas Kupang Kota, karena ada pasien yang digigit anjing. Pasien tersebut sudah ditangani dengan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).
dr Eka menjelaskan, untuk memastikan apakah digigit hewan pembawa rabies atau tidak, belum bisa dipastikan karena masih dalam proses pemantauan dan nantinya untuk mengambil sampel, harus diambil dari hewan yang dicurigai, dan itu merupakan kewenangan Dinas Pertanian Kota Kupang.
"Untuk penatalaksanaan penanganan rabies sendiri, tergantung pada status pada suatu daerah, karena semua hewan patut dicurigai. Pasiennya saat ini, berdasarkan informasi, pasien tersebut sudah dipulangkan dan tidak rawat inap, dan statusnya dalam pantauan saja," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk mengetahui hewan tersebut pembawa rabies atau tidak, maka hewan tersebut yang harus ditangkap dan diperiksa, tetapi untuk pasiennya sendiri tetap dipantau. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu