Bisa Menyebabkan Kecelakaan, Ban Kendaraan jadi Fokus Operasi Patuh Turangga

  • Bagikan
BERI KETERANGAN. Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma didampingi Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka, Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat dan jajaran usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2023 di Lapangan Rocky Sitohang Mapolda NTT, Senin (10/7). (FOTO: HUMAS POLDA NTT).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi dan mengakibat korban meninggal dunia, mengalami luka ringan hingga berat dan juga kerugian material. Masyarakat NTT pada tahun 2022, tercatat sebanyak 406 orang meninggal dunia akibat lakalantas. Jumlah pelanggan meningkatkan 55 persen.

Banyak faktor yang menyebabkan korban mengalami kecelakaan mulai dari tidak konsentrasi atau kelalaian, miras, ban menipis dan banyak lagi faktor pendukung lainnya.

Berdasarkan faktor pendukung kecelakaan tersebut, pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT akan melakukan penindakan hukum terhadap para pengendara yang tidak lengkap saat berkendara di jalan.

Selain administrasi dan kelengkapan kendaraan, ban kendaraan juga menjadi fokus pemeriksaan bahkan menjadi atensi petugas atau anggota karena ban yang sudah tipis bisa menyebabkan kecelakaan.

Hal ini ditegaskan Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2023 di Lapangan Rocky Sitohang Mapolda NTT, Senin (10/7).

Irjen Pol Johni yang didampingi Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka, Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat dan jajaran itu menegaskan bahwa angka korban lakalantas di NTT sangat tinggi. 

"Sangat disayangkan karena banyak sekali nyawa warga NTT yang meninggal sia-sia di jalan. Pada hal satu korban narkotik meninggal saja kita ribut. Sedangkan 406 orang meninggal akibat kecelakaan kita anggap biasa-biasa. Karena itu, kami berharap informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat untuk menjadi perhatian," katanya.

Dijelaskan, pihaknya akan fokus memeriksa semua aspek berlalu lintas. Bahkan ban yang sudah tipis juga menjadi atensi pemeriksaan.

"Kita akan periksa kelengkapan surat-surat pengendara (SIM dan STNK), kelengkapan kendaraan mulai dari kaca spion, lampu sein dan termasuk ban yang tipis karena sangat membahayakan pengendara. Banyak pengendara juga tanpa dilengkapi SIM. Ada yang berboncengan tiga orang, ada yang bonceng dengan anak tanpa gunakan helm. Ban yang tipis menjadi atensi operasi kita kali ini," tandasnya.

"Jika kita tidak tertibkan maka malah akan semakin tidak tertib. Sedangkan jumlah kasus dan korban jiwa terus bertambah," tambahnya.

Ditegaskan, kepatuhan berlalu lintas tidak hanya pada saat operasi namun harus diterapkan selama berkendara. Sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.

Menurut jenderal dua bintang itu, kepatuhan berlalu lintas mesti dimulai dari rumah. Orang tua harus tegas kepada anak-anak untuk tidak memanjakan anak dengan motor jika usianya belum cukup untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Saya melihat banyak anak kecil di NTT yang sudah diizinkan orang tuanya untuk mengendarai sepeda motor, bahkan sudah mengendarai mobil ke sekolah. Ini orang tua salah dalam membina anak," tandasnya.

Ia juga menegaskan agar tidak boleh mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras). Ini kebiasaan buruk. Untuk itu harus mampu mengendalikan diri jika sedang dalam pengaruh miras.

"Lebih baik hubungi keluarga untuk menjemput atau mengantar ketika sudah mabuk agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau fatal," pintanya. (r3)

  • Bagikan