Pelajar di Kota Kupang Nekat Bobol Kios Warga

  • Bagikan
TSK. Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu dan Tim Buser berhasil mengamankan terduga pelaku pembobolan kios di Mapolsek Maulafa, Senin (11/9). (FOTO: ISTIMEWA).

Polsek Maulafa Amankan Pelaku dan Barang Bukti

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang diringkus tim buser Polsek Maulafa karena nekat membobol Kios miliki warga Kelurahan Maulafa, Senin (11/9).

Kasus pencurian ini diadukan Fredrik Koehuan pada, Minggu (10/9) sekitar pukul 10.30 wita. Setelah menerima laporan tim Polsek Maulafa bergerak cepat meringkus pelaku.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu mengatakan kejadian pembobolan tersebut terjadi di jalan Amabi, Kelurahan Maulafa RT:32/RW:03 Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

"Tim Buser bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan langsung mengarah kepada tersangka yang merupakan anak di bawa umur dan merupakan salah satu pelajar SMA yang ada di kota kupang," katanya.

AKP Nuriyani menyebut, kronologis penangkapan pelaku bermula pada pukul 11:50 wita, anggota mendatangi Bengkel Motor milik warga yang berada tidak jauh dari TKP untuk melihat rekaman CCTV. Dari pemantauan CCTV anak buahnya mendapat rekaman yang mengarah pada pelaku pembobolan kios.

Dikatakan anggotanya langsung mendatangi kos terduga pelaku. Saat itu, pelaku sedang tertidur dan berhasil diamankan. "Pelaku diketahui berinisial JA (16)," sebutnya AKP Nuriyani.

Lanjutnya, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, dimana pada saat pukul 23.00 wita pelaku mulai menjalankan aksinya dengan cara memanjat pohon yang ada di samping TKP. Kemudian pelaku melakukan aksinya dengan membobol atap kios dan merusak plafon.

"Setelah itu pelaku masuk dan mengambil barang kios berupa rokok, parfum dan uang hasil penjualan kios sekitar Rp2.000.000," pintanya.

"Setelah pelaku mengakui perbuatannya, anggota bersama pelaku mengambil barang bukti yang disembunyikan di tiga tempat berbeda yang jaraknya tidak jauh dari kediaman pelaku," tambahnya. (r3)

  • Bagikan