Bahas APBD, Pemerintah dan DPRD Ende Tandatangani Pakta Integritas

  • Bagikan
TANDA TANGAN. Penandatanganan pakta integritas oleh pemerintah dan DPRD Ende sebelum dilaksanakan pembacaan dan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (20/10). (FOTO: LEXI/TIMEX).

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tidak seperti biasanya saat rapat paripurna digelar dilakukan pula agenda penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Ende.

Seperti yang disaksikan Timor Express, Jumat, (20/10) sebelum dilaksanakan pembacaan dan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas.

"Sebelum kita mendengarkan Rancangan Kebijakan Umum APBD, dan penyerahan oleh Bupati mari kita sama-sama menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Pemerintah dengan DPRD Ende," ungkap Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso dari meja Pimpinan. 

Menurut dia, ini merupakan aturan yang baru yang harus dijalani oleh kedua lembaga eksekutif dan legislatif sebelum membahas anggaran. Karena itu, sebelumnya dalam Rapat Paripurna yang sebelumnya hanya dua agenda yakni pembacaan dan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2024 ditambah satu agenda lagi yakni penandatanganan Pakta Integritas. 

Dalam Paripurna hadir Bupati Ende Djafar Achmad tanpa dihadiri Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede. Sementara dari meja Pimpinan hadir Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso tanpa kedua wakil lainnya yakni Oktavianus Moa Mesi dan Didimus Toki.

Menurut Fransiskus Taso, Pakta Integritas Penyusunan Anggaran ini merupakan dokumen penilaian yang diamanatkan dan ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif. Penandatanganan ini dilakukan sebelum pelaksanaan KUA dan PPAS untuk penyusunan APBD Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.

"Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada hari ini kami Pimpinan DPRD mewakili lembaga legislatif dan Bupati Ende wakil eksekutif akan melakukan penandatanganan pakta integritas," ujar Fransiskus Taso dari meja Pimpinan.

Sementara itu terpisah, Sekretaris DPRD Ende Valentinus Setiawan  menyampaikan belum mengetahui isi dari pakta integritas yang ditandatangani oleh Pemerintah dan DPRD. 

"Saya belum tahu isi Pakta Integritas. Karena agenda kita ada dua dan agenda ini masuk sebelum Paripurna karena disampaikan oleh Pemerintah dan ini baru pertama kali dan akhirnya kita agendakan dalam Paripurna ini," kata Valen.

Penandatanganan pakta integritas berjalan tertib dan disaksikan oleh anggota DPRD Ende yang hadir  serta Pimpinan OPD dan selanjutnya dilanjutkan dengan dua agenda lainnya.

Sayangnya, Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Bupati Ende Djafar Achmad yang mewakili eksekutif dan Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso tidak dibacakan, sehingga tidak diketahui isi dari Pakta Integritas tersebut. 

Meskipun demikian, setidaknya berdasarkan data yang diperoleh, pakta integritas tersebut memuat komitmen untuk melaksanakan APBD dengan baik, menghindari penyuapan, grativikasi, pemerasan dan korupsi. 

Selain itu, tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi

Dan juga, pelaksanaan APBD harus mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi

Sebagai konsekuensi  dari pelanggaran Pakta Integritas,  dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024  maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (kr4)

Editor: Intho Herison Tihu 

  • Bagikan