DLHK Kewalahan Angkut Sampah

  • Bagikan
Caption IST MIRIS. Menumpuknya sampah di sejumlah titik di wilayah Kota Kupang membuat pemandangan jadi terganggu. Kondisi ini diakui DLHK akibat terbakarnya sampah di TPA Alak.

Klaim Akibat Kebakaran di TPA Alak

Adrianus Talli: Alasan DLHK Keliru

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak yang hampir memasuki dua minggu ini diakui sangat mengganggu aktivitas armada dan petugas kebersihan untuk membuang sampah.

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang (DLHK) Kota Kupang mengaku kewalahan menangani kebakaran di TPA Alak saat ini. Di lain sisi, pihaknya juga harus melaksanakan tanggung jawab mengangkut sampah yang ada di seluruh wilayah Kota Kupang.

Pasalnya, jika sampah yang diangkut dari tempat penampungan sementara (TPS) dan dibuang lagi ke TPA Alak, maka dikhawatirkan akan menambahkan volume sampah yang terbakar. Akibatnya, saat ini banyak sampah ditemukan menumpuk dan bahkan berhamburan.

Kini, DLHK Kota Kupang masih berupaya memilah antara sampah yang belum terbakar dan sudah terbakar agar tidak memicu kebakaran yang lebih besar.

Kondisi tersebut justru berdampak pada penumpukan sampah beberapa hari terakhir ini. DLHK juga secara gamblang mengaku tidak maksimal dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk mengaku semua sampah secara rutin di semua TPS.

Kepala DLHK, Orson Genes Nawa yang diwawancarai, Minggu (29/10) mengakui hal tersebut. Menurut Orson, beberapa hari terakhir memang sampah di TPS tidak diangkut secara teratur.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar di TPA Alak.

"Yang pasti bahwa aktivitas pengangkutan sampah di TPS sudah kembali berjalan normal, setelah dipisahkan sampah yang belum terbakar dan yang belum terbakar di TPA Alak. Kini sudah disiapkan ruang bagi sampah yang baru diangkut dari semua TPS di wilayah Kota Kupang di TPA Alak," ujarnya.

Menurut Orson, hingga saat ini upaya pemadaman api di TPA Alak masih terus dilakukan. Bahkan, hingga kini sudah berkurang titik api yang muncul. Sehingga, dirinya berharap agar kondisi ini tidak berlangsung lama agar tidak berdampak pada udara dan kesehatan masyarakat.

"Saat ini, di TPA ada kasus kebakaran. Kalau kita tambah lagi sampah dari TPS, maka akan menjadi bencana yang lebih besar. Sehingga kita kondisikan sambil terus lakukan pemadaman. Kit menggusur tumpukan sampah yang belum terbakar, agar ada ruang dan tidak merambat ke sampah yang belum terbakar," ungkapnya.

Dia berharap agar dengan berbagai upaya pemadaman api di TPA ini bisa membuahkan hasil yang baik agar segera bisa dipadamkan dan masyarakat bisa kembali menghirup udara yang sehat.

"Kita berharap agar dalam waktu dekat bisa padam dengan berbagai upaya dan tidak sampai musim hujan datang baru padam," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, kasus kebakaran di TPA Alak tidak ada hubungannya dengan pengangkutan sampah di TPS-TPS. Menurut Adrianus, pelayanan persampahan harus tetap jalan dan tidak bisa ada alasan bahwa ada kebakaran di TPA Alak.

"Kalau alasannya seperti itu, saya rasa bahwa itu adalah sebuah kekeliruan. Harusnya, tetap diangkut dan membuang di lokasi yang tidak terbakar. Sampah yang ada di masyarakat harus tetap diangkut," ujarnya.

Karena itu, dia meminta Kepala DLHK agar bisa memilah, penanganan kebakaran di TPA dan pengangkutan sampah di TPS. Ssbab, ini merupakan tanggung jawab yang harus bisa dilakukan dengan baik dan bukan sebaliknya menjadikan kondisi yang ada sebagai alasan terbengkalainya penanganan sampah di wilayah Kota Kupang.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar DLHK fokus dan tugas mereka untuk layanan pengangkutan sampah agar tetap berjalan dan di sisi lain harus ada upaya-upaya serius untuk memadamkan api di TPA Alak. (thi/gat)

Editor: Linda Makandoloe

  • Bagikan