Sepakat Lakukan Audit Menyeluruh,RUPS LB Bank NTT 2023

  • Bagikan
IST RUPS LB. Suasana RUPS LB Bank NTT di lantai IV kantor gubernur NTT, Senin (27/11).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pemegang saham Bank NTT yang merupakan kepala daerah di kabupaten dan kota di NTT atau pemegang saham Seri A dan Seri B, melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT tahun 2023 di lantai IV kantor gubernur NTT, Senin (27/11).

Salah satu keputusan yang diambil dari RUPS LB Bank NTT yakni akan dilakukan audit secara komprehensif oleh tim auditor independen terhadap Bank NTT.

Hasil dari audit komprehensif akan menentukan penggantian atau pemberhentian pengurus Bank NTT sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh auditor independen.

Rapat juga membahas enam agenda penting termasuk didalamnya tentang kinerja Bank NTT, pertanggungjawaban pengurus terkait isu-isu yang beredar, termasuk tuntutan dari mantan Dirut Bank NTT, Izhac Rihi.

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake kepada wartawan usai RUPS LB Bank NTT mengatakan, RUPB LB dihadiri 100 persen pemegang saham,  baik pemegang saham Seri A maupun pemegang saham Seri B.

"Ada enam mata agenda diantaranya pertanggungjawaban pengawasan Komisaris Bank NTT, pertanggungjawaban dari Direksi Bank NTT dan ada beberapa mata agenda lain yang disepakati untuk dibahas, seperti kasus hukum mantan Dirut Bank NTT yang saat ini sudah masuk ke tahap banding," ungkapnya.

Ayodhia melanjutkan, para pemegang saham juga menyepakati beberapa hal penting, diantaranya terkait dengan persetujuan melakukan upaya banding terhadap kasus mantan Dirut Bank NTT dan sepakat merekomendasikan untuk melakukan audit komprehensif yang dilakukan auditor independen terhadap Bank NTT.

"Hasil dari audit komprehensif ini akan menentukan pergantian atau pemberhentian pengurus Bank NTT sesuai dengan audit yang dilakukan oleh auditor independen," pungkasnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana mengatakan, RUPS LB Bank NTT berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan para pemegang saham khususnya pemegang saham pengendali.

Agendanya adalah meminta pertanggungjawaban dari pengurus terhadap isu-isu yang beredar. "Kami diberikan kesempatan untuk menjelaskan semua isu yang beredar, satu per satu dan laporan kami diterima," jelasnya.

Namun, kata dia, untuk independensi nantinya akan ada tim auditor independen untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Bank NTT. "Dan kami tidak masalah dengan itu karena kami sudah biasa dengan audit, baik oleh Otoritas Jasa Keuangan, kantor akuntan publik maupun Badan Pemeriksa Keuangan. Kami akan dukung semua prosesnya dan memberikan data secara terbuka untuk dievaluasi kinerja kami," katanya.

Dia berharap semua proses berjalan baik dan sesuai dengan apa yang ada. Dia minta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat NTT.

"Diharapkan jangan sampai ada kegaduhan lagi karena kasihan Bank NTT ini sudah memiliki aset Rp 17 triliun," jelasnya.

Dia mengatakan, Penjabat Gubernur NTT meminta semua pengurus Bank NTT menjaga bank tersebut sehingga benar-benar akan lebih baik lagi dan bisa dipercaya.

"Penjabat Gubernur NTT pun melobi ke Kementerian Dalam Negeri agar dana pilkada bisa disimpan di Bank NTT dan ini menunjukkan kepercayaan yang sangat tinggi," tambahnya.

Menurutnya, pertanggungjawaban dilakukan dari aspek kualitatif maupun kuantitatif, juga termasuk kredit macet yang setelah dijelaskan bahwa kredit-kredit itu merupakan kredit lama dari tahun 2015 sampai 2017.

Tahun ini pun ada potensi laba menurun, karena sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mewajibkan Bank NTT juga melakukan pencadangan lebih besar terhadap kredit-kredit macet karena untuk restrukturisasi kredit sudah tidak ada lagi setelah pandemi Covid-19.

Dia mengaku, laba Bank NTT tahun 2023 sampai Oktober mencapai Rp 126 miliar dan dipastikan akan naik lagi di sisa waktu tahun 2023 dan ditargetkan bisa naik sampai ke angka Rp 150 sampai Rp 180 miliar.

"Ada pun agenda ke lima tentang tuntutan dari mantan Dirut Bank NTT, dan semua pemegang saham Seri A sepakat melakukan banding. Jadi prosesnya sudah dilakukan, jadi biarlah pengadilan yang berproses," tambahnya. (thi/ays)

  • Bagikan