Bayar PBB Gunakan Aplikasi QRIS

  • Bagikan
ALEX SEKO/TIMEX PELUNCURAN. Pemerintah Kabupaten Ende bersama Bank NTT meluncurkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui sistem digitalisasi menggunakan aplikasi QRIS, Senin (11/12).

ENDE, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Bekerja sama dengan Bank NTT dan Bank Indonesia, kini pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah menggunakan sistem digitalisasi dengan menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Senin, (11/12) bertempat di ruang kerja Bupati Ende, Pemerintah Kabupaten Ende bersama Bank NTT meluncurkan pembayaran PBB melalui sistem digitalisasi menggunakan aplikasi QRIS.

Di acara peluncuran tersebut hadir Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing, Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, S Donny H Heatubun, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank NTT, Sonny George S Pellokila dan Kepala Bank NTT Cabang Ende, Maria JD Samalelo beserta staf.

Hadir pula para staf ahli, asisten Setda Ende, pimpinan OPD terkait, camat dan lurah dalam Kota Ende.

Bupati Ende, Djafar Achmad mengatakan, peluncuran tersebut menjadi bukti nyata kepedulian dan keberpihakan Bank NTT kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ende dalam penyediaan layanan digitalisasi.

Adanya aplikasi tersebut, ke depannya masyarakat Kabupaten Ende bisa membayar pajak bumi dan bangunan dengan sistem online dan bisa dibayar di mana saja tanpa harus mendatangi kantor.

"Ini adalah salah satu terobosan inovatif dari Bank NTT untuk memberi kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Ende. Masyarakat diberikan kemudahan untuk bayar PBB di mana saja dan kapan saja tanpa harus  ke kantor," kata Djafar.

Ia berharap agar para wajib pajak patuh dan setia membayar pajak sesuai aturan yang berlaku karena pajak merupakan salah satu pendapatan asli yang potensial untuk daerah.

Dirinya tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Bank NTT yang menurut dia, merupakan hadiah yang paling indah diakhir tahun. Dia berharap dengan adanya pembayaran pajak dengan sistem online, masyarakat tidak lagi terlambat atau lalai untuk melakukan pembayaran.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Dony Heatubun mengatakan, dengan pembayaran PBB melalui sistem online bisa menekan kebocoran dan meningkatkan PAD di Kabupaten Ende. Sistem itu, lanjut dia, sudah sangat memudahkan masyarakat Kabupaten Ende dalam membayar pajak.

"Dengan launching digitalisasi khusus pembayaran PBB-P2 ini bisa membawa dampak untuk peningkatan PAD. Cara ini sudah memudahkan kita untuk tingkatkan PAD. Kita akan menutup kebocoran," katanya.

Dijelaskan, sistem digitalisasi kini bukan lagi menjadi pilihan, namun sudah menjadi kebutuhan. Disini,  semua transaksi, kata dia, berjalan transparan.

"Kita mulai gunakan aplikasi ini sambil berbenah karena digitalisasi saat ini bukan lagi pilihan tetapi kewajiban. Dengan online, maka semua akan tercatat dan transparan," katanya.

Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan,  Bank NTT  kini telah melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten se-NTT dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Untuk mempermudah pembayaran PBB kata dia, Bank NTT memberi berkontribusi membantu pemerintah daerah.

"Masyarakat bisa bayar di mana pun tanpa harus datang ke kantor. Aplikasi ini cepat dan memudahkan masyarakat. Mari kita tingkatkan PAD dengan membayar PBB," katanya.

Usai peluncuran dilakukan uji coba oleh Bupati Ende, Djafar Achmad dan para pejabat yang hadir dipandu oleh pegawai Bank NTT. (kr4/ays)

  • Bagikan