DPRD Desak Pemkot Bayarkan TPP Untuk ASN, Guru dan Nakes

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX BERI KETERANGAN. Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud saat diwawancarai di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Rabu (20/12).

KUPANG,TIMEX.FAJAR.CO.ID-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Tellendmark Daud mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Pembayaran TPP ini termasuk di dalamnya tenaga pendidik atau guru-guru dan tenaga kesehatan (Nakes).

Tellend Daud mendesak pemerintah untuk membayarkan sisa pembayaran TPP sesuai dengan apa yang telah disepakati, saat persidangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dimana DPRD dan pemerintah bersepakat untuk menganggarkan TPP dibayarkan selama delapan bulan.

Menurut Tellend, memasuki akhir tahun dan hari raya Natal, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, termasuk para ASN, guru dan nakes, sehingga dengan menerima TPP akan membantu mereka memenuhi kebutuhan rumah tangga atau keluarga.

"Sampai dengan saat ini, banyak ASN, guru dan nakes yang mengeluh karena TPP yang dijanjikan belum juga terbayarkan, harusnya pejabat terkait melihat hal ini sebagai hal yang penting untuk menjadi prioritas, terutama masa menjelang perayaan Natal dan Tahun baru," ujarnya saat diwawancarai di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Rabu (20/12).

Menurut politisi Partai Golkar ini, TPP sudah dianggarkan pada persidangan APBD Murni Tahun 2023 lalu, maka pemerintah harusnya segera memproses sisa pembayaran TPP sesuai dengan apa yang disepakati bersama, bahwa dibayarkan selama delapan bulan.

"Jadi sisa Dua bulan TPP yang belum dibayarkan itu harus segera dibayarkan, paling lambat tanggal 22 Desember, karena pada masa itu, semua masyarakat tentunya tengah sibuk mempersiapkan perayaan Natal. Kewajiban ASN, guru dan nakes untuk bekerja sudah di penuhi, lalu apa lagi yang ditunggu, jadi segera bayarkan TPP mereka," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang menganggarkan untuk pembayaran TPP ASN Tahun 2023 selama delapan bulan, terhitung Januari sampai Agustus. Namun hingga saat ini, Pemkot Kupang baru membayar enam bulan TPP, Januari sampai Juni 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Jimmi Tunliu, mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses untuk membayarkan TPP ASN, termasuk guru-guru dan tenaga kesehatan.

"Sementara diproses untuk pembayaran Bulan Juli, dipastikan dalam minggu ini sudah bisa terbayarkan," katanya.

Untuk diketahui, anggaran yang dikeluarkan Pemkot Kupang untuk membayar TPP satu bulan, membutuhkan anggaran sebesar Rp 9 Miliar lebih, jika dianggarkan selama delapan bulan, maka Pemkot Kupang harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar lebih. (thi/r3)

  • Bagikan