Australia Pulangkan 36 Nelayan Indonesia

  • Bagikan
IST PENGAMANAN. Anggota Pos KP3 Laut Tenau Kupang melakukan pemantauan dan pengamanan keberangkatan Kapal ABFC Cape Byron, usai menurunkan ke-36 orang nelayan Indonesia di Dermaga Multipurpose Pelabuhan Tenau Kupang, Selasa (9/1).

Diangkut Kapal Cape Bryon Australia ke Kota Kupang

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 36 orang nelayan asal Indonesia yang ditangkap Pemerintah Australia pada akhir Desember 2023, akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Para nelayan itu diangkut menggunakan Kapal ABFC Cape Bryon milik Pemerintah Australia. Kapal tersebut tiba dan bersandar di Dermaga Multipurpose Pelabuhan Tenau Kupang, sekira 08.15 Wita, Selasa (9/1).

"Kapal ini membawa 36 orang nelayan Indonesia. Mereka itu sebelumnya ditangkap oleh Kapal ABF (Australian Border Force) pada tanggal 30-31 Desember 2023 di Laut Australia," kata Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Franky Lapuisaly, ketika dikonfirmasi media ini.

Dijelaskan, pejabat Pemerintah Indonesia yang hadir untuk menjemput ke-36 orang nelayan Indonesua di Pelabuhan Tenau melibatkan beberapa instansi. Yang meliputi, Kepala Kantor SPKKM Bakamla Kupang, Yeanry M. Olang, Dir Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Devi Nasution, Dir Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi.

Selain itu, GM Pelindo Tenau Kupang, Zanuar Eka Wijaya, Kepala KSOP Kupang Simon Baun, Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Pena, Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang, Umar Fahmi, Kadisal Lantamal VII, Letkol Laut (P) Suyanto dan Kepala Urusan Umum PSDKP, Adi Chandra.

Proses penyambutan para nelayan Indonesia ini dimulai ketika Kapal ABFC Cape Byron bersandar di pelabuhan Tenau Kupang dan diterima oleh Kepala Bakamla Kupang Yeanry M. Olang. Selanjutnya, tim gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea Cukai, dan KSOP melakukan pemeriksaan terhadap ke-36 orang nelayan Indonesia tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dinyatakan selesai, ke-36 orang nelayan yang diamankan oleh pihak Australia diserahkan oleh ABF ke PSDKP Kupang.

"Para nelayan ini dibawa ke Kantor Stasiun PSDKP Kupang untuk diserahterimakan ke DKP Provinsi NTT. Ke-36 orang nelayan Indonesia berasal dari 4 kapal yang ditangkap oleh ABF pada tanggal 30-31 Desember 2023. Mereka berasal dari Provinsi NTT dan Sulawesi Tenggara (Sultra)," ungkap Ipda Frangky.

Keempat kapal milik melayan Indonesia yang diamankan oleh pihak Australia tersebut telah dimusnahkan oleh Pemerintah Australia. Untuk kapal ABFC Cape Byron dijadwalkan kembali ke Darwin pada pukul 14.00 Wita, setelah proses pemulangan dan serah terima para nelayan selesai.

"Dalam pelaksanaan penyerahan ke-36 orang nelayan Indonesia, anggota Pos KP3 Laut Tenau Kupang dibawa pimpinan Kepala KP3 Laut, Ipda Teguh melakukan pemantauan dan pengamanan keberangkatan kapal ABFC Cape Byron," pungkasnya. (r1/gat)

  • Bagikan