Pemkot Cicil Pembayaran Lahan SPAM Kali Dendeng

  • Bagikan
MUSYAWARAH. Pemkot Kupang melalui Dinas PRKP melakukan musyawarah dengan keluarga Bunganawa beberapa waktu lalu terkait rencana pembayaran ganti untung lahan yang kini dimanfaatkan untuk SPAM Kali Dendeng

Sisa Rp 785 Juta Lebih, Dilunasi April Nanti

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah melakukan pembayaran biaya ganti untung lahan keluarga Bunganawa yang kini sudah dimanfaatkan untuk pembangunan Sistem Penyedia Air Minun (SPAM) Kali Dendeng. Total ganti untung yang harus dibayar Pemkot ke Max Bunganawa dan keluarga Bunganawa sebesar Rp 1.315.332.000. Nominal ini sesuai dengan perhitungan Appraisal.

Tahun 2023 kemarin, Pemkot telah melakukan pembayaran tahap I sebesar Rp 530 juta. Dan sisanya senilai Rp 785.332.000 akan dilunasi Pemkot Kupang tahun 2024 ini tepatnya pada triwulan kedua.

Kepala Bidang Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang, Daud Nafi mengatakan, setelah adanya hasil perhitungan dari Appraisal, Dinas PRKP kemudian melakukan musyawarah dengan keluarga atau pemilik lahan.

"Jadi, dari musyawarah tersebut juga telah disepakati harga per meter persegi. Sehingga, pembayaran tahap satu pada tahun 2023 sudah dilakukan. Untuk pelunasan akan dibayarkan pada triwulan kedua tahun 2024 ini," ungkapnya, Rabu (10/1).

Daud menjelaskan, sesuai dengan perhitungan Appraisal, Rp 84.000 per meter persegi, sehingga totalnya menjadi Rp 1.785.332.000 untuk lahan seluas 1.923 meter persegi.

"Untuk pelunasan tersisa Rp 785.332.000, dan sudah dianggarkan pada persidangan anggaran murni tahun 2024 kemarin," jelasnya.

Daud mengungkapkan bahwa saat musyawarah kemarin, memang ada dinamika antara pemerintah dan pemilik lahan, terkait tawar menawar harga per meter persegi, tetapi pada akhirnya mencapai kesepakatan, karena pemerintah tidak bisa mengajukan harga melebihi hasil perhitungan Appraisal. (thi/gat)

  • Bagikan