Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 185 Juta

  • Bagikan
Bobi Pitoby

REI NTT Minta Percepat Perda RTRW

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Harga rumah subsidi mengalami kenaikan pada Januari 2024 menjadi Rp 185 juta per unit. Sebelumnya harga rumah subsidi mencapai Rp 181 juta, namun mengalami kenaikan Rp 4 juta.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT, Bobbi Pitoby, saat diwawancarai Selasa (23/1).

Bobbi mengatakan, kenaikan harga rumah subsidi ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024. Untuk berbagai tawaran seperti bantuan yang muka Rp 4 juta pun masih tetap berlaku.

Menurut Bobbi, khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), diberikan banyak kemudahan, diantaranya bunga hanya 5 persen dan jangka waktu cicilan yang cukup panjang mencapai 30 tahun.

"Dengan bunga yang lebih kecil dan jangka waktu cicilan yang lebih panjang, akan sangat membantu ASN untuk bisa memiliki rumah, karena cicilannya bisa hanya Rp 900 atau Rp 800 ribu saja per bulan," ungkapnya.

Dia meminta adanya kerja sama dari semua pihak, untuk kepengurusan izin-izin yang memang sampai saat ini masih ada kendala, misalnya izin persetujuan bangunan gedung atau PBG.

"Memang sudah berjalan, beberapa PBG yang sudah diproses, tetapi belum maksimal. Kita berharap dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda tentang rencana tata ruang wilayah, maka penataan wilayah atau ruang bisa diatur dengan baik," jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru, maka kepengurusan izin PBG akan lebih mudah karena semuanya sudah menggunakan sistem melalui Online Single submission (OSS).

"Dengan adanya landasan hukum yang pasti, maka pengusaha dan investor pun bisa berproses dengan lebih mudah. Kami sangat mengharapkan agar Perda RTRW ini segera disahkan," tandasnya.

Menurutnya, Perda RTW ini sebagai pondasi kepastian hukum untuk membangun perekonomian di Kota Kupang.

"Kalau kita dari pengusaha ingin agar ada kepastian hukum. Agar lahan-lahan atau wilayah tertentu bisa diketahui peruntukannya, sehingga pengusaha atau investor pun tahu dimana wilayah atau lokasi untuk pembangunan, baik itu pabrik, perumahan maupun kawasan perumahan," jelasnya. (thi)

  • Bagikan