Fraksi Nasdem Ganti Anggota di BK

  • Bagikan
Jabir Marola

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang kekurangan satu anggota. Ini karena salah satu anggota BK yakni Siqvrid Basoeki dikeluarkan dari status anggota BK.

Hal itu dilakukan Fraksi Nasdem guna menyelesaikan laporan dugaan kasus penelantaran anak dan istri yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kota Kupang yakni Mokrianus Lay. Sehingga, BK membutuhkan adanya pergantian anggota dari Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang menggantikan Siqvrid Basoeki.

Permintaan Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang itu pun disampaikan melalui surat ke pimpinan DPRD Kota Kupang yang diterima Senin (29/1). Tujuannya agar Fraksi Nasdem segera menunjuk salah satu anggota Fraksinya untuk menggantikan Siqvrid Basoeki.

Hal ini pun langsung ditindaklanjuti oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang, Jabir Marola. Dia mengatakan, permintaan BK telah ditindaklanjuti oleh Fraksi Nasdem.

"Kami sepakat mengganti Siqvrid Basoeki dengan anggota Fraksi lainnya yakni Esy Bire. Kami sudah menerima surat dari BK dan memang selama ini keputusan di BK tidak bisa berjalan dengan baik karena kekurangan satu orang anggota," jelasnya.

Saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (29/1), Jabir menegaskan, anggota Fraksi Nasdem yang diusulkan untuk duduk sebagai anggota badan kehormatan tentunya diminta untuk mempelajari semua hasil pemeriksaan sebelumnya untuk dipelajari.

"Hasil-hasil rapat dan pemeriksaan saksi-saksi serta bukti-bukti pun akan diminta agar bisa dipelajari oleh anggota Fraksi Nasdem sehingga bisa menentukan pilihan atau mengambil keputusan nantinya, tentunya berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada," tambahnya.

Dia menambahkan, pergantian anggota Fraksi Nasdem di Badan Kehormatan ini pun telah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Kupang. (thi/gat)

  • Bagikan