Faktor Kelelahan Jadi Penyebab Meninggal

  • Bagikan
Idham Kholid

Korban Jiwa Petugas KPPS Capai 35 Orang

JAKARTA,TMEX.FAJAR.CO.ID – Kasus meninggalnya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kembali terjadi di Pemilu 2024. Meski angkanya jauh menurun dibanding 2019 lalu, berulangnya kasus tersebut harus menjadi keprihatinan.

Pada 2019 lalu, korban meninggal 894 orang dan sakit 5.185 orang. Tahun ini, korban meninggal sudah 35 orang ditambah 3.909 orang sakit. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari hasil laporan, mereka yang meninggal disebabkan faktor kelelahan.

’’Informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan meninggal,’’ ujarnya kemarin (18/2).

Ada juga dugaan petugas yang memiliki komorbid penyakit tertentu, Idham menyebut hal itu baru sebatas isu. Untuk kepastiannya, KPU harus menerima informasi resmi dari otoritas kesehatan. Mengingat yang bisa mendiagnosis adalah dinas kesehatan.

Meski jumlahnya jauh menurun, mantan komisioner KPU Jawa Barat itu mengaku prihatin.
’’Ya apa pun itu jumlahnya kami tentunya sangat berduka ya,’’ ucapnya.

Dari sisi regulasi, KPU telah melakukan upaya pencegahan. Misalnya dengan membatasi usia maksimal 55 tahun, menerapkan skrining kesehatan, hingga memberikan bimbingan teknis.

Lebih lanjut lagi, KPU juga telah berupaya mengefisiensikan proses penghitungan suara. Yakni dengan mengusulkan penghitungan sistem dua panel. Meskipun ide itu tidak mendapat persetujuan dari partai politik, sehingga tetap menggunakan satu panel.
’’Ini adalah berdasar hasil rapat konsultasi dengan pembentuk UU,’’ ungkapnya.

Idham menambahkan, sebagai bentuk dukungan dan simpati, KPU akan memberikan hak santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Berdasar Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, besaran santunan itu Rp 36 juta. Keluarga juga mendapat bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, dari pihak pengawas TPS juga ada yang kembali menjadi korban. Sejumlah laporan sudah masuk. Namun, jumlahnya masih dalam proses pengumpulan data.

’’Kami perintahkan (jajaran) untuk mengurus proses baik proses pemakaman maupun santunan,’’ ujarnya.

Bagja menuturkan, upaya antisipasi juga sudah dilakukan seperti tes kesehatan. Kemudian ada juga bimbingan untuk menjaga kesehatan.

’’Tapi ya kita tidak tahu kondisi pada saat itu (hari H). Mungkin lagi banjir, kemudian hujan ya itu faktor yang harus kita hitung,’’ terangnya. (far/c17)

Korban Petugas Badan Ad Hoc

Meninggal: 35 orang

Perincian:

  • PPK: - orang
  • PPS: 3 orang
  • KPPS: 23 orang
  • Linmas: 9 orang

Sakit: 3.909 orang

Perincian:

  • PPK: 119 orang
  • PPS: 596 orang
  • KPPS: 2.878 orang
  • Linmas: 316 orang

Santunan: Rp 36 juta

Biaya pemakaman: Rp 10 juta

Sumber: KPU

  • Bagikan