Kantor Dinsos Kota Terus Berpindah

  • Bagikan
BONEFASIUS BAHY/TIMEX SEWA GEDUNG. Beginilah suasana kantor baru Dinas Sosial Kota Kupang yang sudsh disewa selama satu tahun anggaran, Jumat (1/3)

Gegara Tak Punya Kantor Tetap

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang terus berpindah-pindah kantor. Ini karena Dinsos tidak memiliki gedung tetap.

Namun demikian, kondisi tersebut terus dibiarkan hingga tahun saat ini. Karena masa kontrak gedung Kantor Dinsos Kota Kupang saat ini telah usai, maka Kantor Dinsosas kembali pindah ke lokasi baru.

Kondisi ini jelas sangat megganggu pelayanan bagi masyarakat Kota Kupang. Namun demikian, hal itu belum diselesaikan oleh Pemkot Kupang. Pemkot Kupang juga belum membangun gedung tetap untuk Dinsos Kota Kupang.

Kini, Kantor Dinsos Kota Kupang harus pindah lagi ke Jalan R. W Monginsidi, tepatnya di wilayah RT 19/RW 04, Kelurahan Pasir Panjang.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (1/3) mengatakan, Kantor Dinas Sosial telah pindah sejak awal Februari lalu. Hal ini diakibatkan karena kontrak di gedung sebelumnya sudah selesai.

"Sewa kantor baru ini sebesar Rp 80 juta sesuai dengan anggaran yang ada, atau dianggarkan pada persidangan anggaran murni tahun 2024 kemarin," katanya.

Dia melanjutkan, untuk sewa gedung tahun 2023 sebesar Rp 150 juta. Sementara untuk gedung baru ini kontraknya hanya satu tahun saja.

Saat dikunjungi, kantor tersebut gelap tanpa adanya lampu penerangan. Alasannya karena jika dinyalakan semua lampu, maka akan melebihi kapasitas daya listrik. (cr5/gat)

  • Bagikan