Patut Diwaspadai, Labuan Bajo Jadi Pasar Narkoba

  • Bagikan
Konpers Kapolres Mabar ttg Narkoba di Mapolres, Rabu (20/3)

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komitmen Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat dalam memerangi tindakan narkotika dan obat terlarang patut diapresiasi. Diawal tahun 2024 ini sudah dua kasus narkoba yang berhasil diungkap tim reserse narkoba. Di tahun sebelumnya pun lagi-lagi polisi berhasil menangkap pelaku kejahatan yang sama. Tidak mengherankan aparat Polres Mabar pun mulai mengidentifikasi kalau Labuan Bajo kini seakan jadi target pasar narkoba oleh para pelaku.

"Kami bahkan mengidentifikasi kalau Labuan Bajo saat ini seakan menjadi pasar narkoba. Kita terus mendalami dan akan bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba ini,"tandas Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Matheos A. D. Siok, dan Kasi Humas, Iptu Eka Darmayuda saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (20/3) siang.

Satmoko menjelaskan bahwa ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Labuan Bajo tersebut pada tahun 2024. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencatat 4 kasus, saat ini sudah terjadi 2 kasus hanya dalam beberapa bulan pertama tahun 2024.

Dikatakan polisi mengungkap kasus ini pada tanggal 3 Maret 2024, dengan jumlah sabu seberat 0,5 gram yang diamankan dari dua tersangka, HD (37) dan AH (30), keduanya berasal dari Bima. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Para pelaku dikenai ancaman pidana 4 - 12 tahun penjara, ”tegasnya

Sementara kasus narkoba kedua pada tanggal 11 Maret 2024, dimana polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram sabu dari dua tersangka, DS (22 ) dan F (41), yang berasal dari Bima dan Gorontalo. “Untuk kedua orang ini akan dijerat dengan pasal yang berbeda, yaitu Pasal 14 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009, dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, ”jelas Ari Satmoko.

Menjawab wartawan soal langkah yang perlu dilakukan polisi dalam kerja ke depan, dia menegaskan pentingnya kerjasama antara penegak hukum, pelaku usaha ekspedisi dan masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Sehingga dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di Labuan Bajo, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas, upaya-upaya pencegahan seperti sosialisasi, himbauan, serta peningkatan proteksi terhadap barang-barang kiriman yang masuk ke Labuan Bajo terus ditingkatkan. "Kita terus bangun kerjasama dengan semua pihak termasuk ASDP serta stakeholder lainnya sehingga kita perlu waspada,"tandasnya.(kr2)

  • Bagikan