KPPN Kupang Telah Salurkan APBN Rp2,45 Triliun Sampai dengan Februari 2024

  • Bagikan
KPPN KUPANG FOR TIMEX FGD. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung memimpin kegiatan FGD tentang perkembangan Realisasi APBN yang dilaksanakan hari Rabu, (6/3) dan diikuti oleh para pengelola keuangan Satker K/L Mitra KPPN Kupang secara online.

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pada kegiatan FGD tentang perkembangan Realisasi APBN yang dilaksanakan hari Rabu, (6/3) dan diikuti oleh para pengelola keuangan Satker K/L Mitra KPPN Kupang secara online, Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, menyampaikan, realisasi belanja negara melalui KPPN Kupang sampai dengan 29 Februari 2024 adalah sebesar Rp2,45 Triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp896,19 Miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp1,56 Triliun untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp310,6 Miliar (13,64 persen dari pagu alokasi), Belanja Barang Rp430,26 Miliar (12,09 persen dari pagu) dan Belanja Modal Rp155,32 Miliar (4,26 persen) serta Bantuan Sosial sebesar Rp24,59 Miliar (0,05 persen).

Kepala KPPN Kupang menyampaikan untuk realisasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,56 Triliun, merupakan 16,37 persen dari pagu alokasi yang telah tersedia. Jumlah tersebut terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,12 Triliun (24,59 persen), Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,55 Miliar (15,57 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp419,46 Miliar (76,81 persen) dan Dana Desa sebesar Rp19,93 Miliar (2,88 persen). Untuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal belum terdapat realiassi.

Masta merincikan, penyaluran DAU meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp414,52 Miliar, Kabupaten Kupang Rp139,82 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp140,15 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp122,12 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp89,05 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp62,85 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp150,77 Miliar.

Untuk penyaluran DBH pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp0,24 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp0,54 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp0,25 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp0,59 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp0,43 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp0,32 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp0,18 Miliar.

Penyaluran DAK Non Fisik pada Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp259,77 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp30,39 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp45,09 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp52,72 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp15,53 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp12,06 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp31,91 Miliar.

Realisasi penyaluran Dana Desa baru terdapat pada Kabupaten TTS sebesar Rp4,26 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp7,56 Miliar dan Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp8,12 Miliar.

"Terkait dengan penyaluran TKD, akan tetap melakukan koordinasi intensif dengan pemda dalam wilayah kerjanya guna rangka akselerasi penyaluran Transfer ke Daerah," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dalam rangka upaya peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga Mitra KPPN Kupang khususnya untuk periode Triwulan I 2024. (thi)

  • Bagikan