Buat Onar, ODGJ Diamankan Polisi

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Anggota polisi saat mengamankan ODGJ di halaman salah satu restoran di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (2/4).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat keributan di salah satu restoran yang beralamat di Jalan W. J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (2/4). Diketahui, ODGJ itu berinisial JPP.

Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally menjelaskan bahwa awalnya seorang laki-laki dewasa berinisial JPP datang dan angsung masuk ke dalam restoran dengan tidak mengunakan baju dan alas kaki lalu duduk dan memesan menu. Saat itu, ODGJ tersebut melontaran kata-kata yang tidak sopan kepada pelayan.

"Minta maaf tidak mengunakan baju," ujarnya.

Dia dilayani secara baik sama seperti tamu yang datang pada umumnya. Pelayan belum merasa curiga bahwa yang memesan menu itu diduga ODGJ. Tidak tanggung-tanggung, menu yang dipesan ODGJ itu adalah menu yang paling enak. Bahkan, ODGJ tersebut mengatakan nanti bos kalian yang bayar.

Karena itulah maka pelayan pun menyiapkan pesanan tersebut. Saat menunggu hidangan itulah JPP mulai menyanyi dan bicara sendiri.

"Dari situlah pelayan mulai menduga kalau tamu tersebut adalah gangguan jiwa," ungkap Kapolsek Kota Raja.

Sekitar beberapa saat, ada beberapa orang pengunjung datang dan mengaku bahwa mereka kelurga dari terlapor tersebut sehingga meminta ke pelayan restoran untuk melayani terlapor nanti keluarga yang bayar.

Setelah disajikan makanan oleh pelayan, JPP mulai berulah. JPP mengunci pintu restoran dan membuang makanan ke dinding serta memberantakan sebagian meja dan kursi sehingga para pelayan takut.
Selanjutnya, keluarga dari terlapor masuk ke dalam restoran dan membantu mengamankan pelaku.

"Anggota Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota tiba di TKP langsung mengamankan terlapor ke dalam mobil keranjang polisi dan bersama pegawai Dinas Sosial langsung membawa terlapor ke RSJ Naimata," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga terlapor bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa sekitar tiga tahun belakangan ini. Sakit yang diderita pelaku juga sering kumat tanpa di tebak oleh kelurga sehingga kemanapun pelaku pergi selalu diikuti oleh pihak keluarga. (r1/gat)

  • Bagikan