Empat Pria Perkosa Tunawicara di Desa Ramah Perempuan, Korban Hamil Enam Bulan

  • Bagikan
suryanto

BORONG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Kali ini seorang wanita tunawicara  berinisial AWR di desa ramah perempuan, Lenang Kecamatan Lamba Leda Selatan, diperkosa hingga hamil.

Pelakunya diduga empat orang pria dewasa yakni BL, VO, FJ, dan OL. Semuanya beralamat di Desa Lenang. Korban kini berusia 24 tahun. Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan ini telah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Matim.

"Iya benar, laporannya sudah masuk Polres. Sekarang masih dalam penyelidikan. Akan kita panggil saksi-saksi dan terduga pelaku serta keterangan dari korban dengan bantuan penerjemah," ujar Kapolres Matim, AKBP Suryanto kepada Timor Express, Selasa (2/4) malam.

Suryanto menjelaskan, kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Mano Kecamatan Lamba Leda Selatan, Bripka Erick Birudin dan Babinsa Mano, Serka Yanto, Selasa (2/4) di kantor pospol Mano. Di mana ayah korban, VP datang melapor peristiwa pemerkosaan yang menimpa anak kandungnya dengan kondisi tunawicara.

"Ayah kandung korban asal Desa Lenang datang ke kantor pospol Mano dan melaporkan peristiwa pemerkosaan dengan korban anak kandungnya berusia 24 tahun yang mengalami kondisi tunawicara," bilang Suryanto.

Dia menjelaskan kronologis, awalnya orang tua korban yang panik dengan kelakuan anaknya yang selalu menangis. Lalu orang tuanya memanggil petugas kesehatan untuk melihat serta memeriksa kondisi kesehatan dari korban. Setelah diperiksa, korban sedang hamil dengan perkiraan usia janin dalam kandungan sudah enam bulan.

Dalam kondisi korban yang tunawicara itu, petugas kesehatan menanyakan siapa yang menghamili atau melakukan tindakan tersebut, namun korban tidak menjawab dan hanya bisa menangis histeris. Pada pagi harinya, korban menuliskan sejumlah nama-nama orang yang diduga pelaku. Lalu ditunjuk foto sesuai nama yang di maksudkan.

"Korban menulis di kertas dan memberitahu bahwa mereka adalah pelakunya. Ada empat orang yang ditulis korban, masing-masing berinisial BL, VO, FJ dan OL. Mereka yang terlapor ini yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban. Semuanya beralamat di Desa Lenang," jelasnya.

Kata Suryanto, setelah mendengar keterangan singkat dari orang tua serta mengingat kondisi korban yang tunawicara serta penuh dengan trauma, maka anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan laporan ke Polres Matim di Borong untuk proses lebih lanjut.

Sementara warga Lamba Leda Selatan, Haryanto yang dihubungi media ini mengaku kaget bercampur prihatin mendengar peristiwa yang menimpa korban dengan memiliki gangguan dalam berbicara atau tunawicara. Berharap polisi serius dan secepatnya menangkap pelaku. Pelaku juga diminta harus dihukum seberatnya.

"Empat orang yang diduga pelaku itu sesuai pengakuan korban, status semuanya sudah punya istri dan anak. Jujur saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa korban tunawicara ini. Apalagi Lenang ini merupakan desa ramah perempuan yang ditetapkan oleh pemerintah," bilang Haryanto. (kr1/ays)

  • Bagikan