ATAMBUA, TIMEX.FAJARRCO.ID-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Atambua, Bistok Oloan Situngkir bersama jajaran dalam rangka mengoptimalkan keamanan dan ketertiban jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, melakukan penggeladahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua, Jumat (5/4) lalu.
Sebelum melakukan penggeledahan, Bistok dalam arahannya menegaskan, penggeledahan merupakan salah satu kunci permasyarakatan yakni deteksi dini yang harus dilaksanakan jelang peringatan HBP ke-60.
"Waspadai dan amankan semua hal yang terkait dengan narkoba, seperti obat-obatan, minuman keras dan peralatan yang digunakan dalam mengkonsumsi narkoba. Handphone dan charger serta kabel penyambung listrik yang seharusnya tidak berada didalam kamar untuk dapat ditertibkan," ujar Bistok.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Minkamtib, Jeremias Gusmao dan Ka KPLP, Adi Maxim Li. Jeremias membagi 34 personel menjadi tiga tim yang akan menggeledah tiga blok besar dan satu blok perempuan.
Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dengan hasil penggeledahan yakni barang-barang seperti paku, gunting, silet, tali, alat cukur, kaca serta alat cas speaker aktif.
Barang temuan hasil penggeledahan dibuatkan berita acara selanjutnya langsung dimusnahkan sesuai dengan SOP yang berlaku. (kr12/ays)