Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024 di Polda NTT,Penyandang Disabilitas Punya Peluang Berkarir di Institusi Polri

  • Bagikan
IST PELANTIKAN. Para anggota polisi baru yang dilantik usai mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2023 di SPN Polda NTT

Penyandang disabilitas diberikan kesempatan untuk berkarir pada institusi Polri. Hal ini ditandai dengan penerimaan anggota Polri oleh Panitia Daerah Polda NTT, melalui jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) dan disabilitas.

IMRAN LIARIAN, Kupang_

SELAIN penerimaan anggota Polri melalui jalur rekpro dan disabilitas, ada juga jalur taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2024. Pendaftarannya telah berlangsung sejak 25 Maret lalu.

Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Satrya Yusada melalui Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, Senin (8/4) mengatakan bahwa putra-putri terbaik di Provinsi NTT yang ingin mengetahui informasi pendaftaran Polri maka dapat mengakses situs website resmi https://penerimaan.polri.go.id.

Selain itu, bisa juga melalui media sosial (Medsos) Instagram @rekrutmen_Polri atau mendatangi langsung Polres terdekat di seluruh wilayah Polda NTT.Jika mendaftar masuk polisi gratis dan tidak ada pungutan biaya atau membayar untuk iming-iming menjanjikan akan lulus. Tidak ada calo dan KKN.

"Jadi, jangan mudah percaya pada oknum-oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan," tegas AKBP Sajimin.

Penerimaan anggota Polri, katanya, tidak dipungut biaya alias gratis. Sesuai jadwal penerimaan Polri 2024, untuk Akpol pendaftaran online dan verifikasi hingga 19 April nanti dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi awal tanggal 16-18 April. Untuk lenandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon taruna/taruni serta orang tua/wali pada tanggal 19 April.

Pendaftarannya pun bisa diikuti oleh seluruh WNI baik pria atau wanita berumur paling rendah 18 tahun. Tamtama hanya terbuka untuk para pria. Usia minimal pendaftaran adalah 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun dengan ijazah serendah-rendahnya lulusan SMA/sederajat. Sementata untuk penerima jalur Rekpro terdiri dari tindakan penguatan (affirmative action), pencarian bakat (talent scouting), penghargaan dan kelompok disabilitas.

Dijelaskan, tindakan penguatan (affirmative action) adalah kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok, golongan tertentu secara proporsional bagi putra-putri, dengan ketentuan berasal dari pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan.

Selain itu dari suku pedalaman yang masih menetap di daerah terpencil, pedalaman di hutan, gunung, laut dan pesisir pantai yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam dan masih menjunjung tinggi kepercayaan, kearifan lokal, adat istiadat, dan budaya yang berlaku di daerah tersebut.

"Pulau terpencil berpenghuni yang kriteria dan penetapannya berdasarkan Keputusan Kapolri atau keputusan Kapolda," ungkapnya.

Dijelaskan, pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik yakni melalui kategori prestasi akademik yang masuk peringkat lima besar Olimpiade Sains tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI.

Seluruh peserta Olimpiade Sains Nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI. Olimpiade Sains meliputi bidang studi Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.

Sementara prestasi non akademik yakni atlet yang pernah mengikuti PON, POPNAS, SEA GAMES, dan ASIAN GAMES serta direkomendasikan oleh Kemenpora RI dan/atau KONI pada cabang olahraga beladiri pencak silat, judo, karate, gulat, tinju, kempo, taekwondo, wushu, anggar, tarung derajat, menembak, renang, selam.

Selain itu, atletik yaitu lari sprint, lari jarak pendek, lari jarak menengah, lari jarak jauh, lari estafet, lari gawang, jalan cepat), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional.

Sementara untuk bidang keagamaan dengan kriteria juara 1, 2, atau 3 MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) dan MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub), Jambore Nasional Agama Hindu, Utsawa DharmaGita (Agama Hindu) serta Sippa Dhamma Samajja (Agama Buddha) tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kemenag.

Selain itu ada jalur penghargaan dengan ketentuan anak kandung anggota Polri yang gugur, hilang, cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan Keputusan Kapolri atau memiliki tanda kehormatan paling rendah Bintang Bhayangkara Nararya ditambah dengan paling sedikit satu kali Pin Emas atau mendapat penghargaan dari Kapolri paling sedikit dua kali Pin Emas.

Selain itu, bisa juga merupakan anak kandung dari anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian yang dibuktikan dengan surat keterangan Kapolda yang menjabat saat kejadian atau berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan Kamtibmas serta penanganan permasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah.

Selain itu, membantu pelaksanaan tugas kepolisian di bidang operasional dan pembinaan yang memberikan dampak positif terhadap organisasi Polri atau membangun sistem dan metode yang memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri.

Kemudian, anggota masyarakat yang berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan kamtibmas serta penanganan permasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah atau membantu tugas kepolisian di bidang operasional dan pembinaan yang memberikan dampak positif terhadap Polri atau membangun sistem dan metode yang memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri. (*/gat)

  • Bagikan