Tindak Tegas Aktivitas yang Resahkan Masyarakat

  • Bagikan
Nuryani Trisani Ballu

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Aktivitas balap liar atau menggeber-geber sepeda motor menggunakan knalpot racing yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan ditindak tegas aparat kepolisian.

"Saya akan tindak tegas pengunaan sepeda motor yang meresahkan masyarakat banyak. Bagi pengendara sepeda motor yang membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa supaya tidak ada lagi," tegas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota, AKP Nuriyani Trisani Ballu, Jumat (12/4).

Menurut AKP Nuryani, Kamtibmas harus diwujudkan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena itu, kegiatan patroli rutin terus dilaksanakan oleh anggota Polsek Maulafa di wilayah hukum Polsek Maulafa.

"Kami tidak akan berhenti untuk menindak setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar menjaga situasi Kamtibmas. Kapolsek Maulafa juga meminta masyarakat agar selalu membantu pihak kepolisian, terutama Polsek Maulafa dalam menghentikan semua kegiatan yang meresahkan masyarakat.

"Saya imbau dan meminta agar masyarakat membantu Polri dalam hal ini Polsek Maulafa untuk menghentikan setiap kegiatan masyarakat yang menggeber motor RX king menggunakan knalpot racing yang sangat meresahkan," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya anggota Polsek Maulafa berhasil membubarkan aktivitas geber sepeda motor sehingga membuat bising dengan knalpot racing di Jalan Jenderal Soeharto pada Kamis pekan kemarin. Tak hanya itu, aparat Polsek Maulafa juga berhasil menvamankan empat unit sepeda motor RX King yang dipakai dalam aktivitas liar tersebut. (r1/gat)

  • Bagikan