Tingkatkan Patroli dengan Kerahkan 150 Personel

  • Bagikan
IST APEL. Para personel Polresta Kupang Kota saat mengikuti apel peningkatan patroli di Kota Kupang, Kamis (18/4).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Guna meningkatkan kegiatan patroli, maka sebanyak 150 orang personel Polresta Kupang Kota dikerahkan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Kupang.

Pengerahan ratusan orang personel ini dalam rangka pelaksanaan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (22/4).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan bahwa menjelang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024, sehingga pihaknya meningkatkan patroli cipta kondisi agar wilayah Kota Kupang tetap aman. Tujuannya agar aktivitas masyarakat dapat terus berjalan aman dan lancar.

"Personel staf dan jajaran Polsek juga tetap stand by on call. Apabila diperlukan akan ikut dilibatkan dalam pelaksanaan patroli dengan skala besar," jelasnya.

Sementara Kabag Ops Polresta Kupang Kota, Kompol Oktovianus Wadu Ere saat memimpin apel di lapangan Mapolresta Kupang Kota juga sudah melakukan pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan tugas Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga tersebut.

"Peningkatan patroli mulai dilakukan," ujarnya.

Polri sebagai aparat keamanan, kata Kompol Okto, sesuai Undang-Undang dengan salah satu tugas pokok, yakni memelihara kamtibmas di dalam negeri.

"Wajib menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.

Sasaran dari patroli ini yakni kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak, kantor penyelenggara dan pengawas Pemilu yaitu KPU, Bawaslu Kota Kupang , gudang penyimpanan logistik Pemilu, dan kantor-kantor pemerintahan.

“Kita juga menyambangi kantor KPU dan Bawaslu Provinsi NTT karena berada di wilayah Kota Kupang,” ungkapnya.

Kabag Ops yang juga Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Polresta Kupang Kota menekankan kepada seluruh personel untuk pelaksanaan patroli selama 1x24 jam dengan waktu pelaksanaan yang menyesuaikan dengan kegiatan kantor pemerintahan dan kegiatan masyarakat.

Pelaksanaan patroli pada pagi dan sore hingga malam hari. Namun akan terus dilaksanakan dengan menyesuaikan kegiatan-kegiatan masyarakat.
Kepada para perwira sebagai penanggung jawab wilayah dan perwira pengendali setiap peleton agar dapat mengatur personelnya menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggungjawab demi keberhasilan pelaksanaan tugas yang tentunya kamtibmas di Kota Kupang tetap kondusif. (r1/gat)

  • Bagikan