Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Launching Aplikasi Bidkum Reborn
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Guna peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT, maka Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone akhirnya melaunching aplikasi Bidkum Reborn.
Kegiatan pelaunchingan ini bertempat di lobi Kanwil Kemenkumham NTT dan disaksikan oleh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi NTT, Rabu (8/5).
Pada kesempatan itu, Marciana Jone didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Bidang Hukum merangkap Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P. S. Bureni, dan Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li.
"Aplikasi Bidkum Reborn merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya literasi," jelas Marciana.
Aplikasi Bidkum Reborn ini, karanya, juga menjawab tantangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pada layanan perpustakaan hukum di Kanwil Kemenkumham NTT.
Dijelaskan, wajah ‘tradisional’ perpustakaan berupa ruangan dengan beragam jenis buku, kini beralih menjadi perpustakaan digital yang dapat dikunjungi dimana saja dan kapan saja melalui satu klik pada ponsel ataupun komputer.
“Digitalisasi perpustakaan ini bukan hanya sebuah langkah untuk memajukan sistem pendidikan dan literasi di NTT, tetapi juga wujud komitmen Kanwil Kemenkumham NTT untuk menyediakan akses yang lebih luas terhadap informasi dan pembelajaran,” ungkap Marciana.
Masih menurut dia, masyarakat yang merupakan anggota JDIH terdiri dari unsur pemerintah daerah dan perguruan tinggi dapat mengakses ribuan buku, jurnal dan artikel lainnya dari manapun mereka berada.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi layanan perpustakaan diharapkan bisa menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan pengetahuan yang tak terbatas.
“Semoga Perpustakaan Digital ini menjadi sumber inspirasi, pengetahuan, dan inovasi bagi generasi masa depan,” harapnya.
Kepala Bidang Hukum, Yunus P. S. Bureni juga menjelaskan bahwa aplikasi Bidkum Reborn berawal dari ide kreatif tunas muda Pengayoman di Kanwil Kemenkumham NTT.
Aplikasi tersebut, kata Yunus, memberikan kemudahan untuk mengurus keanggotaan di Perpustakaan JDIH Kanwil Kemenkumham NTT secara online.
"Perpustakaan memiliki 1800an koleksi yang didominasi buku referensi hukum," ujarnya.
Apabila sudah menjadi anggota perpustakaan JDIH Kanwil Kemenkumham NTT juga memiliki kebebasan di dalam mengakses informasi berupa abstrak dan deskripsi dari koleksi kami, serta informasi-informasi hukum berupa peraturan perundang-undangan.
Anggota perpustakaan dapat meminjam buku secara online melalui aplikasi Bidkum Reborn. Anggota perpustakaan hanya tinggal datang untuk mengambil buku yang akan dipinjam tanpa perlu repot mencari kembali.
"Cukup menunjukkan kartu anggota yang sudah dilengkapi barcode langsung terdata mengenai buku apa yang akan dipinjam," jelasnya.
Dirinya berharap agar inovasi ini dapat mengembangkan budaya literasi di Provinsi NTT. Selain perpustakaan JDIH, pihaknya juga menyediakan layanan Library Cafe.
Pasca-dilaunching, aplikasi Bidkum Reborn akan dikembangkan lagi agar bisa menyediakan informasi pembentukan regulasi daerah mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan tingkat I, pengharmonisasian sampai dengan penetapan. (r1/gat)