90 Persen Proyek Fisik Dilelang

  • Bagikan
ilustrasi

Maxi Dethan: Langsung Dikerjakan agar Selesai Tepat Waktu

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang telah selesai melelang 90 persen proyek fisik melalui Bagian Pelelangan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kupang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan yang diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (7/5) menyampaikan hal ini. Menurut Maxi menjelaskan, untuk Dinas PUPR, hanya tersisa tiga paket proyek saja yang belum dilelang. Ketiga paket proyek ini ada di Bidang Bina Marga.

Namun demikian, ketiga paket proyek di Bidang Bina Marga ini sudah dalam proses untuk dinaikan pada tahapan pelelangan di Bagian Pelelangan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang, dari total pekerjaan sebanyak 100 lebih.

"Sementara di Bidang Pengairan, semua pekerjaan sudah naik ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kupang. Kalau untuk Bidang Cipta Karya, juga sementara dalam proses pengiriman ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan total pekerjaan sebanyak 90 pekerjaan," jelasnya.

Dia mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) pun ada dua paket jalan dan DAK sanitasi yang sudah dilelang. Sehingga diharapkan agar setelah proses lelang nanti, maka pekerjaan bisa langsung dimulai dan bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan masa kontrak kerja yang ada.

"Total DPA di Dinas PUPR Kota Kupang sendiri sebanyak Rp 90 miliar. Di dalamnya termasuk semua program dan kegiatan, operasional kantor dan gaji serta pembayaran listrik lampu jalan," jelasnya.

Maxi menjelaskan bahwa untuk lampu jalan di Kota Kupang, pemerintah melalui Dinas PUPR harus membayar Rp 1,6 miliar lebih setiap bulan ke PLN.

"Kita rencana akan mengusulkan tambahan anggaran pada sidang perubahan anggaran nanti, karena anggaran untuk pembayaran listrik lampu jalan dirasa sangat kurang," jelasnya.

Dia mengatakan, untuk lampu jalan di Jalan Piet Tallo yang dibongkar karena ada pekerjaan duplikasi jembatan Liliba, lampu jalan tersebut disimpan dan akan dipasang kembali ketika pekerjaan tersebut sudah selesai.

"Karena lampu jalan merupakan aset, sehingga pastinya akan dipasang kembali," jelas Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang. (thi)

  • Bagikan