Yayasan Adra Indonesia dan Pemkab Kupang
OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Yayasan Adra Indonesia dan Pemkab Kupang berkolaborasi menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang.
Bertempat di hotel Kristal Kota Kupang, digelar kegiatan konsultasi publik rencana kontigensi dan lokakarya pembelajaran dan praktik baik pelaksanaan program aksi antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6).
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Adra yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai wujud kemitraan yang baik dalam rangka penanggulangan bencana yang kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Meskipun secara kelembagaan, pemerintah bertanggung jawab terhadap penanggulangan bencana, namun secara kemanusiaan, penanggulangan bencana sebenarnya merupakan panggilan kemanusiaan bagi kita semua, baik itu LSM/NGO, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat Kabupaten Kupang,"kata Novita.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Kupang dengan dukungan dari Siap Siaga NTT telah menyediakan rencana kontigensi yang didalamnya memuat peran dan fungsi masing-masing pihak serta sumber daya yang dimiliki dan skenario yang akan dilakukan dalam menanggulangi bencana. Tujuannya untuk meminimalisir dampak dan risiko bencana yang tidak bisa dihindari.
"Rencana kontigensi tersebut dapat kita sempurnakan dengan aksi-aksi antisipatif, agar paradigma penanggulangan bencana yang saat ini dominan dilakukan dengan pendekatan responsif dapat berubah menjadi pendekatan antisipatif," ucapnya.
Novita berharap kegiatan lokakarya menghasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan sesuai potensi dan karakteristik wilayah di Kabupaten Kupang serta diimplementasikan dalam menanggulangi potensi bencana kekeringan yang dipastikan akan dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kupang dalam beberapa waktu ke depan.
"Kemitraan dan kolaborasi Adra dan Pemkab Kupang dalam melakukan aksi antisipatif di tahun 2023, telah memberikan kontribusi yang baik dalam mengurangi risiko bencana kekeringan bagi masyarakat Kabupaten Kupang," kata dia.
Senada disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang, salah satunya bencana kekeringan menjadi tanggung jawab bersama.
Menurutnya, langkah penanganan pada status siaga darurat adalah aktifasi sistem komando dan pengaktifan rencana kontigensi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam, perlindungan kelompok rentan dan pengendalian sumber ancaman bencana.
"Saya butuhkan kolaborasi kita bersama dalam upaya wujudkan misi Adra dan Pemkab Kupang dalam upaya menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang," ungkap Semmy.
Sementara perwakilan Adra, Project Manager Aminuddin Magatani secara virtual menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kupang dalam hal ini BPBD dan seluruh stakeholder atas kerja kolaborasi melalui program aksi antisipatif.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2023 Adra Indonesia mengimplementasikan proyek prakiraan berbasis biaya untuk tindakan antisipatif dalam menghadapi bencana di empat kabupaten di empat provinsi. Yakni, Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Bima (NTB) dan Kabupaten Kupang (NTT).
Kegiatan lokakarya ditandai dengan penyerahan draft dokumen renkon dari Pemkab Kupang kepada tiga perwakilan peserta diantaranya Sinode GMIT, Basarnas dan Kodim 1604/Kupang. Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh tim Adra, Kabid I BPBD, Ayub Manafe, Bagian Hukum, Silvester Leda serta testimoni kades dan diskusi. (ays/dek)