Persentase Capaian Penerimaan UPTD Kota Raja 27,30 Persen
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang telah resmi menggelar kegiatan penutupan pekan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kota Kupang tahun 2024. Kegiatan penutupan ini digelar, Kamis (25/7).
Pekan panutan pembayaran PBB-P2 sudah berjalan selama 7 hari atau satu minggu atau sejak dari tanggal 17-24 Juli. Bapenda Kota Kupang juga melaporkan bahwa realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2024 hingga penutupan kemarin sebesar Rp 7.003.349.298 dari target sekira Rp 21.550.000.000.
Sementara khusus untuk pekan panutan kali ini dari target Rp 8.801.475.932, yang berhasil terealisasi selama seminggu sebesar Rp 1.387.527.310. Kegiatan penutupan PBB-P2 dilakukan oleh Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally.
Dalam sambutan saat menutupa kegiatan tersebut, Yanuar Dally mengatakan, capaian tersebut menunjukan bahwa dibutuhkan upaya ekstra untuk menggerakkan warga yang belum memiliki kesadaran dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, terhadap bangsa dan negara pada umumnya dan daerah ini pada khususnya.
yanuar Dally juga mendorong agar Bapenda sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab untuk melakukan pungutan pajak agar lebih kreatif dan inovatif serta menciptakan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak. Sebab, hal itu tentunya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menjelaskan, penerbitan elektronik surat pemberitahuan pajak terutang (e-SPPT) juga bertujuan agar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sampai tepat waktu dan tepat sasaran kepada wajib pajak serta pemanfaatan teknologi berupa sistem pembayaran pajak menggunakan mobile banking dan QRIS yang mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak, merupakan salah satu langkah maju yang patut diapresiasi.
"Melalui kesempatan ini juga disampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada para wajib pajak bumi dan bangunan yang dengan penuh kesadaran telah melunasi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan pada pekan pelayanan yang diselenggarakan ini maupun sebelumnya," jelasnya.
Dia juga minta kepada para wajib pajak bumi dan bangunan yang belum memenuhi kewajibannya. Lebih lanjut, Yanuar juga mengingatkan agar segera menyelesaikan pembayarannya sebelum waktu jatuh tempo yaitu tanggal 30 September sehingga tidak menjadi beban dan risiko pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Samuel Messakh mengatakan, setiap UPTD Bapenda Kota Kupang diberikan target penerimaan PBB-P2 sesuai potensi masing-masing UPTD selama pekan panutan dengan rincian UPTD Kelapa Lima dengan target Rp 1 miliar lebih dengan realisasi Rp 240 juta.
Sementara UPTD Kota Lama dengan target Rp 673 juta lebih kini terealisasi Rp 342 juta lebih atau 50,83 persen. UPTD Kecamatan Oebobo dengan target sebesar Rp 2 miliar lebih terealisasi Rp 335 juta lebih atau 12,5 persen. Sedangkan UPTD Kecamatan Kota Raja dengan target sebesar Rp 537 juta lebih dengan realisasi sebesar Rp 146 juta lebih atau 27,30 persen.
Sejak Januari sampai hingga saat ini, realisasi sebesar Rp 7 miliar lebih atau 32,5 persen dari target sebesar Rp 21 miliar lebih.
"Dengan capaian ini, maka kami tetap optimis akan mencapai target yang ada," tandasnya. (thi/gat/dek)