Kibarkan Semangat Keberanian Majukan Kota Kupang

  • Bagikan
IST PENGUKUHAN. Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay saat mengukuhkan para calon anggota Paskibraka menjadi anggota Paskibraka tingkat Kota Kupang tahun 2024 bertempat di lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (14/8)

Pemkot Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 70 orang peserta calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Parkibraka) tingkat Kota Kupang tahun 2024 telah dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay setelah mengikuti tahapan pelatihan selama ini bertempat di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (14/8).

Dalam sambutan Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay menyampaikan bahwa sebagai generasi muda para anggota Paskibraka adalah harapan masa depan Kota Kupang. Tugas para anggota Paskibraka tingkat Kota Kupang ini bukan hanya untuk mengibarkan bendera, tapi juga mengibarkan semangat, keberanian dan dedikasi untuk memajukan Kota Kupang menuju taraf yang lebih tinggi.

"Kalian adalah contoh inspiratif bagi generasi muda lainnya untuk selalu berjuang demi kebaikan dan menjadi kebanggaan bagi kota ini," jelasnya.

Menurut Fahrensy, pengukuhan para Paskibraka Kota Kupang adalah sebuah momentum penting dalam memupuk semangat patriotisme dan kebersamaan di kalangan pemuda-pemudi Kota Kupang. Menurutnya, anggota Paskibra tahun 2024 adalah orang-orang pilihan dari yang terbaik karena tidak semua anak-anak utusan sekolah bisa lolos seleksi yang diatur secara ketat.

Dia berharap, setelah melaksanakan tugas dan kembali ke masyarakat atau sekolah masing-masing, anggota Paskibraka dapat tampil beda, dan harus menjadi contoh atau teladan untuk mendorong para pemuda di daerah ini, agar mau mempergunakan hidupnya secara bertanggung jawab untuk hal-hal yang berguna, yaitu mengisi kemerdekaan ini dengan kerja keras, kerja cerdas, mampu berkreasi, berinovasi dan tidak hanya menjadi penonton atau bersikap apatis, serta menjauhi sikap yang tak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, ugal-ugalan di jalan, dan lain sebagainya.

Dia mengatakan, anggota Paskibra yang dikukuhkan tersebut, akan menjalankan mandat sebagai petugas upacara pada perayaan HUT ke-79 RI di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang Jalan S. K. Lerik, Kelurahan Kepala Lima Kecamatan Kelapa Lima.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kota Kupang, Pj. Sekda Kota Kupang Ade Manafe, para Asisten Setda Kota Kupang, pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang, para camat, para Kepala SMA/SMK, para orang tua dari anggota Paskibraka, Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (Ikal) NTT, Ketua dan Badan Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Kupang serta para Instruktur Paskibraka Kota Kupang. (thi/gat/dek)

  • Bagikan