Gandeng PINTI, Kementerian PPPA Beri Pengobatan Gratis bagi Siswa SLB
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dalam rangka kegiatan bakti sosial dan koordinasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan menggandeng Perhimpunan Perempuan Indonesia Tionghoa (PINTI) Pusat menggelar kegiatan pengobatan gratis. Kegiatan ini menyasar anak berkebutuhan khusus di Kota Kupang dan kabupaten Kupang, Provinsi NTT.
SLB Pembina Penfui Kota Kupang menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan kegiatan pengobatan gratis tersebut. Para siswa dan siswi dari dua SLB, yakni SLB pembina dan dan SLB Negeri Kota Raja, Kota Kupang, terlibat dan digelar pada Senin (7/10).
Kedatangan Tim Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan bersama PINTI pusat didampingi langsung Ketua INTI NTT, Theodorus Widodo dan sejumlah pengurus INTI NTT.
Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti mengatakan, pihaknya menggandengn PINTI yang para anggotanya yang berprofesi sebagai dokter.
"Pengobatan gratis ini diawali dengan pemeriksaan oleh tim dokter PINTI dan kepada para siswa akan diberikan vitamin A, obat cacing dan obat lainnya sesuai hasil pemeriksaan medis," kata Ciput Eka Purwianti.
Anak-anak, kata Ciput Eka Purwianti, diibaratkan sebuah kertas putih dan orangtua yang harus menulis hal-hal indah dan terbaik untuk masa depan mereka, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
"Mereka juga adalah bagian dari generasi emas Indonesia," jelasnya.
Sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, adalah bagaimana melakukan segalah upaya untuk memberikan perlindungan khusus terutama pada anak-anak berkebutuhan khusus.
"Karena itu, para orangtua tidak boleh malu memiliki anak berkebutuhan khusus," ungkap Ciput Eka Purwianti.
Dikatakannya juga bahsa ada sejumlah talenta yang dimilik oleh anak berkebutuhan khusus yang harus mampu dilihat orang tua dan mengembangkan talenta anak tersebut.
"Jika diarahkan dan dikembangkan, mereka pasti akan merasa bangga dengan prestasi mereka," terangnya.
Apapun kondisi anak, kata Ciput Eka Purwianti, mereka mempunyai hak untuk hidup, bersekolah, berinteraksi dan lainnya. Dan, pemerintah wajib memenuhi hak-haknya dan mereka harus tetap dilindungi.
"Orangtua tak perlu malu memiliki anak berkebutuhan khusus. Mereka harus diakui secara legal formal oleh negara, memiliki akta kelahiran untuk memenuhi hak sipil mereka. Selain hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Mereka juga memiliki hak untuk berpartisipasi dan hak untuk mendapatkan perlindungan, bebas dari diskriminasi dan berbagai bentuk kekerasan," ingat Ciput Eka Purwianti.
"Anak berkebutuhan khusus juga rentan menjadi korban kekerasan seksual. Karena itu, sebagai orangtua perlu sigap dengan menyiapkan kecakapan khusus untuk bagaimana mereka bisa mencegah, menangkal dan memproteksi diri mereka dari berbagai potensi bahaya sebagai korban ataupun pelaku kekerasan seksual," bebernya.
Anak berkebutuhan khusus, menurut Ciput Eka Purwianti, juga harus disiapkan agar memiliki masa depan dengan memberikan ruang agar mereka bisa mengembangkan keterampilan menjadi insan yang terampil dan mandiri.
Terpisah, Ketua Umum PINTI pusat, dr. Metta Agustina mengatakan bahwa pada perayaan hari anak tahun ini, PINTI bermitra dengan Kementerian PPPA dan sejak Juli lalu pihaknya sudah menggelar aneka kegiatan yang dimulai dari Kampung Pemulung Bantar Gebang. Kegiatan lainnya juga dilakukan di Kabupaten Ende, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang," jelasnya.
Untuk kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan di SLB Pembina Penfui diperuntukkan bagi 150 orang anak dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Pihaknya juga menyiapkan obat umum, vitamin A, susu, roti, telur dan pisang," katanya.
"Pengobatan ini dilakukan karena anak berkebutuhan khusus lebih kompleks kesehatan mereka," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, France Abedenego Tiran mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian PPPA dan PINTI.
"Kepada Ibu Asdep dan Tim dari Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, disampaikan terima kasih karena telah memberi perhatian dan sumbangsih besar untuk tumbuh kembang anak dari sisi kesehatan dan juga upaya perlindungan khusus terhadap Anak berkebutuhan khusus di NTT," jelasnya.
Anak berkebutuhan khusus sering kali terlupakan. Padahal, semua menyadari bahwa mereka punya potensi besar yang bisa dikembangkan untuk menjadi generasi emas Indonesia.
Kehadiran Tim dari KPPPA dan PINTI, kata France Tiran, diharapkan bisa memberi warna dan energi positif untuk terus meningkatkan kolaborasi, menyiapkan masa depan anak-anak NTT, termasuk anak berkebutuhan khusus yang bebas dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. (rum/gat/dek)