KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seorang buruh bangunan yang diketahui berinisial TN, 31, ditemukan tak bernyawa dalam kamar kos yang disewa di wilayah Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, sekira pukul 09.30 Wita, Kamis (28/11).
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait temuan jasad TN, maka piket SPKT II Polsek Maulafa langsung menuju ke lokasi temuan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim, AKP Drik Hendrik.
Selanjutnya, jasad TN kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Titus Ully Kupang untuk dilakukan autopsi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu menjelaskan bahwa korban JN ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, jasad lalu dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang bersama dengan anggota piket Polsek Maulafa.
"Keluarga korban sudah bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Maulafa guna menyampaikan bahwa puhaknya menolak agar jasad TN diautopsi,” kata AKP Nuryani.
Kakak kandung korban yang mewakili pihak keluarga secara resmi juga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
"Keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai panggilan Tuhan dan tidak akan melakukan tuntutan hukum,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga telah membuat berita acara penyerahan jenazah kepada keluarga. Kemudian, jasad TN telah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk proses pemakaman. (r1/gat/dek)