KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Biddokkes Polda NTT kembali melaksanakan pemeriksaan urine kepada anggota Polri, Senin (9/12). Dipimpin oleh Paur 3 Subbiddokpol, dr. Merty M. Taolin, dengan pengawasan langsung anggota Provost Polda NTT.
Selain itu, Bidpropam Polda NTT menggelar pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi).
Setiap personel diperiksa kepemilikan surat izin senpi serta kondisi fisik dan perawatan senpi yang digunakan. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan senpi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kegiatan ini melibatkan personel Ditpamobvit, Reskrimum, Reskrimsus, Ditnarkoba, Ditlantas Polda NTT, yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Robert, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari program rutin untuk memastikan anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya.
" Pemeriksaan senpi ini penting untuk memastikan senpi yang dipegang oleh anggota Polri dilengkapi izin, dirawat dengan baik, dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Melalui pemeriksaan ini guna mengantisipasi berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan senpi dan narkoba yang dapat mencoreng citra kepolisian. Karena itu, dengan langkah ini diharapkan anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi penuh demi menjaga kepercayaan masyarakat. Kegiatan serupa telah dilaksanakan secara berkala di jajaran Polda NTT untuk menciptakan personel yang bersih dan terpercaya di mata masyarakat.
"Kami berharap seluruh personel Polri di NTT dapat menjaga integritasnya, baik dalam penggunaan senpi maupun menjauhi narkoba," harapnya. (r1/gat/dek)