Anggaran ke Dinas PUPR Dikurangi Rp 47 M

  • Bagikan
Ilustrasi pemangkasan anggaran ke Dinas PUPR Kota Kupang =

Pemangkasan Anggaran Berdampak pada Pembangunan Infrastruktur

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Program 100 hari kepala daerah terpilih dan prioritas pembangunan daerah di Kota Kupang, khususnya infrastruktur, akan sangat terganggu dengan kebijakan pemerintah pusat. Ini karena ada pemangkasan anggaran. Dan, fokus penganggaran salah satunya untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho di Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat (14/2) menjelaskan bahwa dirinya sangat mendukung program pemerintah pusat, terutama program MBG. Sebab, program MBG untuk masa depan generasi penerus bangsa.

Namun, kata Roy, di sisi lain, pemangkasan anggaran yang dilakukan akan sangat berdampak pada pembangunan di daerah.

"Kita mendukung program pemerintah pusat. Namun, kalau anggaran di daerah harus dipangkas juga, tentunya pemerintah dan DPRD harus duduk bersama untuk membahas kembali program-program prioritas dan program mana yang dipending sementara," jelasnya.

Roy menjelaskan bahwa setelah dilantiknya kepala daerah yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih dan setelah melakukan pelatihan di Hambalang, maka kepala daerah terpilih akan kembali ke Kota Kupang untuk bertemu dengan DPRD Kota Kupang.

Ketika pertemuan itu, maka diharapkan adanya pembahasan dan penyesuaian kembali, terhadap program dan kegiatan prioritas, tentunya disesuaikan juga dengan program-program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih.

Roy mengaku, saat melakukan reses di masyarakat, banyak yang meminta adanya pembangunan jalan, drainase dan lainnya.

"Keluhan masyarakat ini tidak bisa langsung dijawab. Sebab, harus ada penyesuaian, ada beberapa pekerjaan infrastruktur yang pekerjaannya dipending, padahal sudah dianggarkan pada sidang anggaran murni tahun 2025," jelasnya.

Selain itu, kata dia, warga juga mengeluhkan biaya liang lahat di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak disanggupi oleh masyarakat miskin. Sehingga, hal ini akan dibicarakan lagi dengan dinas terkait, untuk mencarikan solusi terbaik, sehingga tidak memberatkan masyarakat.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi Dethan, membenarkan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya untuk pekerjaan fisik atau infrastruktur.

Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut, secara total sebanyak Rp 47 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana spesifik grand untuk air bersih.

"Jadi, untuk lebih detailnya diketahui oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang," ungkapnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan