Taksi Resmi Segera Beroperasi di Pelabuhan Tenau

  • Bagikan
IST RAPAT. Para sopir taksi di Pelabuhan Tenau Kupang mengikuti rapat koordinasi dengan instansi terkait guna penataan dan tata kelola angkutan lanjutan atau taksi di aula Kantor KSOP Kelas III Kupang, Kamis (20/2).

Kerja Sama Stakeholder Terkait Basmi Premanisme di Pelabuhan Tenau, Kupang

Ulah sekelompok orang di area pelabuhan Tenau selama ini cukup meresahkan. Para korban kejahatan di area publik itu bukan saja penumpang kapal tapi juga masyarakat umum.

IMRAN LIARIAN, Kupang

TAKSI resmi segera beroperasi di Pelabuhan Tenau Kupang. Hal ini diputuskan saat rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai penataan dan tata kelola angkutan lanjutan atau taksi.

Hadir dalam rapat yang berlangsung di aula Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Kamis (20/2) yakni Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, Kepala KSOP Kelas III Kupang Simon B. Baon.

Selain itu, hadir juga Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota, AKP Hariyono, Wakil Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Arifin Abdurahman, Kepala Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso, perwakilan dari Pelindo Kupang, Dinas Perhubungan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTT, Ketua koordinator dan pemilik atau sopir taksi serta lainnya.

Pada kesempatan pertemuan itu, Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon mengaku bahwa rapat seperti ini sudah beberapa kali digelar dan terakhir pada November 2024.

Hasil rapat pada November 2024 belum direalisasikan untuk pembentukan taksi Pelabuhan yang direncanakan launching pada Januari 2025 lalu.

Setelah pendataan, kata Simon, terdapat 70 kendaraan, namun sampai saat ini belum ada yang memasukkan dokumen berupa copyan KTP dan STNK.

"KSOP sebagai regulator menerima pengusaha untuk bergabung, namun harus menaati aturan yang ada dengan memberikan dokumen yang diminta untuk dimasukkan dalam sebuah wadah Koperasi Karya Bahari," jelasnya.

Sementara Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan menegaskan bahwa pelabuhan adalah objek vital nasional sehingga harus aman. Adanya praktik pungli adalah tanggung jawab kepolisian untuk menertibkan.

"Jangan lagi ada pungutan lain dari yang sudah ditetapkan, karena masyarakat adalah keluarga kita sendiri," tegasnya.

Pentingnya kolaborasi antarinstansi di area pelabuhan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan masyarakat yang menjadi korban.

Karena itu, setiap instansi harus bisa bekerjasama melayani masyarakat di dalam pelabuhan, dengan meninggalkan ego sektoral.

"Polri hadir untuk siap membantu dan melayani masyakat, termasuk para pengusaha yang akan menjalankan usaha jasa di dalam pelabuhan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Taksi, Jibrael pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas atensi dari seluruh pihak, terkait permasalahan mereka di pelabuhan.

"Kami minta untuk difasilitasi, agar dapat beroperasi di pelabuhan secara legal. Kami juga minta untuk bisa hadir dulu di tempat yang disediakan oleh Pelindo, terpisah dengan kendaraan lainnya sehingga tetap bisa mendapat nafkah untuk membiayai kebutuhan setiap hari dan membayar angsuran kredit kendaraan," harapnya.

Untuk diketahui, diakhir rapat telah dicapai kesepakatan bahwa KSOP siap dalam membantu para sopir taksi agar dapat beroperasi di pelabuhan dengan pemasangan stiker khusus.

Selain itu, Pelindo akan menyediakan lokasi khusus taksi pelabuhan dan Dinas Perhubungan segera menerbitkan ijin serta menentukan tarif yang berlaku di pelabuhan dengan menggunakan sistem zonasi atau wilayah.

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam sebuah MoU akan dibuat oleh seluruh pengusaha Taksi yang beroperasi di Pelabuhan Tenau bersama dengan KSOP Kupang.

Selain itu, koordinator dengan didampingi pengusaha dan sopir taksi menyerahkan secara resmi dokumen (STNK dan KTP) secara langsung kepada Kepala KSOP Kupang untuk segera dibuatkan administrasi terkait izin operasional taksi di Pelabuhan Tenau Kupang. (gat/dek)

  • Bagikan