Kantor Lurah Maulafa Harus Segera Bangun Baru
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kelurahan Bakunase telah melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Jumat (21/2). Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua RT dan RW di kelurahan tersebut termasuk Kepala Puskesmas Bakunase dan anggota DPRD Kota Kupang daerah pemilihan Kecamatan Kota Lama dan Kota Raja, Randi Daud.
Randi Daud menjelaskan bahwa saat mengikuti Musrembang tersebut, banyak usulan dari masyarakat, untuk pembangunan jalan baru, perbaikan jalan rusak, peningkatan jalan menjadi lapen, dan pembangunan jembatan.
"Sebagai anggota DPRD Kota Kupang, saya menjelaskan kepada masyarakat bahwa pembahasan pembangunan ini untuk pembangunan di tahun anggaran 2026, tentunya semua usulan itu akan disampaikan, namun mengacu pada skala prioritas," ungkapnya.
Di sisi lain, kata Politisi Partai Golkar itu, bahwa pembangunan di kelurahan pun harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Terutama pada sektor pendapatan asli daerah atau PAD.
"Kalau tidak mencapai target, maka tentunya akan ada program dan kegiatan usulan dari masyarakat ini, yang tidak terakomodir," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa untuk semua usulan di Musrembang, tentunya merupakan acuan untuk pembangunan daerah ini ke depan. Namun, ada kelurahan lain juga yang juga mengusulkan pembangunan di wilayahnya. Sementara di Kota Kupang terdapat 51 kelurahan, sehingga semuanya harus mengacu pada skala prioritas.
Politisi muda yang kini duduk di Komisi II DPRD Kota Kupang ini mengatakan bahwa dirinha akan memperjuangkan apa yang diusulkan, namun tidak bisa dijanjikan bahwa semua usulan akan diakomodir.
"Jadi, dana alokasi umum khususnya dana spesifik grand sudah dipotong pemerintah pusat sehingga tentunya akan ada kendala ke depan. Pemotongan ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan," jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho mengatakan bahwa saat melakukan reses di masyarakat dan bahkan saat Musrembang tingkat Kelurahan Maulafa, masyarakat meminta agar adanya pembangunan gedung kantor lurah yang baru.
"Karena kantor Lurah Maulafa itu sudah sangat lama dan bangunannya tidak representatif lagi untuk dimanfaatkan guna pelayanan kepada masyarakat. Sehingga warga dan Lurah Maulafa meminta agar adanya perhatian dan untuk dianggarkan agar adanya pembangunan gedung kantor lurah yang baru," jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Kupang ini mengatakan bahwa, sejumlah kantor lurah di Kota Kupang, hampir semuanya sudah memiliki gedung kantor yang representatif, dengan konstruksi dua lantai. Namun, gedung Kantor Lurah Maulafa, sampai saat ini belum ada perhatian.
Hal ini, kata dia, akan disampaikan di persidangan anggaran dan jika diperlukan anggaran yang cukup besar, maka dapat didorong pada persidangan anggaran murni tahun 2026 nanti.
"Akan saya bawa usulan ini ke persidangan anggaran, sehingga menjadi prioritas, baik di sidang perubahan anggaran 2025 maupun di tahun anggaran 2026 nanti," ungkapnya. (thi/gat/dek)