KUPANG, TIMEXKUPANG,FAJAR.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan NTT telah menyalurkan santunan bagi ahli waris Pendeta (Pdt) Petrus Bani. Penyerahan santunan ini berkenan dengan kematian istrinya yang juga seorang Pendeta.
Penyerahan santunan secara simbolis ini berlangsung di sela persidangan Majelis Klasis Kota Kupang yang berlangsung di GMIT Imanuel Oepura, Rabu (26/2).
"Kami segenap keluarga BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita untuk ahli waris yang ditinggalkan. Kami juga berharap agar santunan yang diterima dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan agar dapat meringankan beban untuk memulai kehidupan baru. Di sinilah wujud negara hadir lewat BPJamsostek," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin.
Pada kesempatan itu, Wawan juga mengajak seluruh insan perusahaan yang bergerak dalam bidang formal maupun informal agar dapat mendaftarkan seluruh pekerja atau karyawannya ke BPJamsostek sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap para pekerja.
"Karena perlindungan ini adalah hak konstitusi bagi masyarakat sebagai pekerja untuk dapat terproteksi maksimal oleh negara," ungkapnya.
Terkait dengan santunan tersebut, Ketua Majelis Klasis GMIT Kota Kupang, Pdt. Delviana Poyck-Snae mengatakan bahwa sebagai mitra gereja, BPJS Ketenagakerjaan selalu memberikan kontribusi baik secara kelembagaan maupun kepada karyawan GMIT secara personal.
"Kami sangat bersyukur untuk kerja-kerja kemitraan yang baik," ungkap Pdt. Delviana.
Kemitraan yang dibangun yaitu para pendeta mengikuti beberapa program dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bukan hanya anggota BPJS Ketenagakerjaan saja, kerja sama kami ini masuk dalam kelompok perisai. Komunitas kami mendorong sehingga di lingkup jemaat pelayan-pelayan Diakonia Karitatif, pemberian uang dan lain sebagainya diganti dengan pemberian jaminan, baik jaminan kesehatan, termasuk di dalamnya jaminan ketenagakerjaan," jelasnya.
Artinya, kata dia, mengikuti program BPJS ini tidak hanya pendeta, tapi jemaat juga dimasukkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bersyukur karena BPJS memberikan perhatian yang baik dan hak-hak karyawan itu terpenuhi," ujarnya.
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh bapak Pendeta Petrus Bani, ini berkenan dengan kematian istri terkasih yang juga seorang pendeta.
Penyerahan secara simbolis ini berkenan dengan persidangan Majelis Klasis Kota Kupang ke XVI Tahun 2025 di GMIT Imanuel Oepura.
"Kerja sama Klasis Kota Kupang dengan BPJS Ketenagakerjaan ini memang sudah cukup lama berlangsung," ujarnya.
Makna dari kerja sama ini, kata Pdt. Delviana yakni kemitraan yang baik seperti ini menolong untuk secara sadar punya upaya strategi, paling tidak ketika ada dalam masa yang sulit atau titik terberat, keluarga yang ditinggalkan itu paling tidak tetap bisa melanjutkan hidup, memang uang bukan segala-galanya, tetapi paling tidak memberikan dukungan bagi mereka ditengah-tengah pergumulan yang berat.
"Majelis Klasis Kota Kupang sendiri menjadi bagian dari Perisai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, berharap di waktu-waktu mendatang dimaksimalkan lagi, baik dari Klasis maupun dari BPJS Ketenagakerjaan semakin baik. Kita saling mendukung," pungkasnya. (r1/gat/dek)