Rutan Klas IIB Kupang Terapkan Kunjungan Virtual Bagi Keluarga Warga Binaan

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kupang, menerapkan kunjungan virtual kepada pihak keluarga warga binaan. “Kita siapkan waktu 15 menit,” jelas Kepala Rutan (Karutan) Klas IIB Kupang, Mohamad Rizal Fuadi,A.Md.IP,SH,M.Si., kepada TIMEX di ruang kerjanya, Senin (24/1).

Menurut Rizal, kunjungan virtual ini semuanya difasilitasi oleh Rutan, tentunya sesuai dengan prosedur. Waktu kunjungan virtual disediakan khusus, dan bukan hanya untuk satu orang dari pihak keluarga, tapi bisa lebih dari satu anggota keluarga. Mereka bisa melakukan kunjungan virtual secara bersama-sama.

“Nanti proses kunjungan virtual itu, pihak keluarga melakukan registrasi secara online, setelah itu dari Rutan Kupang yang akan membuat jadwalnya,” ungkap Rizal.

Karutan Kupang juga menyinggung soal aktivitas rutin mingguan yang digelar di lingkungan Rutan, yakni melakukan sidak atau inspeksi mendadak di ruang tahanan warga binaan.

Penggeledahan pada semua ruang tahanan ini pada dasarnya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang tertib. Selain itu menciptakan hubungan sosial kemasyarakatan antara sesama warga binaan di Rutan ini agar dapat berjalan secara baik.

“Kami jalankan penegakan aturan secara ketat dan tentunya perlakuan yang sama kepada seluruh warga binaan,” jelasnya.

Rizal menyebutkan, penggeladahan dilaksanakan secara internal dan eksternal rutin dilaksanakan. Terkadang siang hari, kadang juga malam hari. Yang sifatnya insidentil juga dilakukan sewaktu-waktu untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang masuk ke Rutan. Baik itu senjata tajam, narkotika, handphone, dan lainnya.

Rizal mengaku, jika dalam inspeksi itu ditemukan barang-barang terlarang, sanksi tegas diberikan kepada warga binaan. Karutan Kupang memastikan bahwa mereka yang kedapatan membawa barang terlarang akan dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan pembuatan berita acara.

“Kita juga akan melihat bagaimana barang itu bisa ada di dalam, apakah murni dari warga binaan itu sendiri atau apakah ada indikasi keterlibatan pegawai. Prinsipnya kita akan tuntaskan sampai ke akarnya,” tegasnya. (*)

Penulis: Imran Liarian

  • Bagikan