BJ Diduga Mencoba Perkosa Ibu Kandung, Begini Penjelasan Kapolres Matim

  • Bagikan

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seorang pria, Benediktus Jahur (BJ), warga Kampung Wakung, Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), diamankan polisi karena diduga terlibat kasus percobaan perkosaan dan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, PM, 63, Senin (24/1).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, sekira pukul 04.30 Wita. Mirisnya, suami korban, DS, menjadi saksi langsung peristiwa tidak terpuji itu, namun tak bisa berbuat banyak karena diancam pelaku. Atas ancaman itu, DS lari meninggalkan rumah dan meminta bantuan ke warga sekitar. Korban sendiri kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.

“Pelaku BJ sudah diamankan di Polres Matim. Hanya soal kasus ini, kita masih selidiki apa benar terjadi atau tidak. Kita belum periksa pelakuknya. Sementara korban PM, dirujuk dari UPTD Puskesmas Mukun ke RSUD Ruteng,” ujar Kapolres Matim, AKBP Nugroho Arie Siswanto, kepada TIMEX di Borong, Senin (24/1) petang.

Atas kejadian itu, kata Kapolres Nugroho, korban mengalami luka robek dengan 15 jahitan di bagian dagu. Luka tersebut dugaan akibat digigit pelaku. Korban juga mengalami patah tulang rusuk kiri ke-3 dan ke-4, dan memar bagian siku kanan. Sebelum dibawa ke Polres, pelaku diamankan oleh anggota Polsek Kota Komba.

AKBP Nugroho sendiri belum mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Pasalnya, pelaku belum diperiksa. Termasuk saksi-saksi. Pertama peristiwa ini dilaporkan oleh suami korban, DS, kepada pemerintah desa setempat. Lanjut ke pemerintah kecamatan dan polisi.

AKBP Nugroho menyebutkan, dalam kronologisnya, pada Senin (24/1) dinihari sekira pukul 04.00 Wita, pelaku terbangun dari tempat tidur dan tiba-tiba berbicara sendiri. Saat itu kebetulan pelaku tidur sekamar dengan istrinya, EG. Mendengar BJ berbicara sendiri, istrinya itu langsung segera bangun dari tempat tidur dan pergi keluar kamar bersama anak kandungnya yang masih berusia sekira 1 tahun.

Sementara anggota keluarga lain di dalam rumah. Tiba-tiba suami korban, DS, mendengar suara dan melihat pelaku bersama korban. Pelaku langsung mengancam DS. Sehingga DS langsung ke luar rumah dengan tujuan miminta bantuan dari warga sekitar. Saat itu, korban sendiri sedang mengalami sakit dan tidur di tempat tidur yang ada di ruang tamu.

“Saat itu korban tidak bisa melarikan diri. Lalu pelaku masuk dalam ruang tamu dan langsung menganiaya korban. Informasi yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP), bahwa pelaku sempat menelanjangi korban. Mengingat warga mulai berdatangan, pelaku selanjutnya menarik korban ke belakang rumahnya,” sebut AKBP Nugroho. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan