Brimob Mabar Amankan 20 Unit Sepeda Motor Diduga Bodong

  • Bagikan

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Satuan Brimob Kompi 4 Yonif B Pelopor Manggarai Barat (Mabar) mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor yang dibawa dari Jawa di pelabuhan multipropose, Kelurahan Wae Kelambu, Senin (7/3).

Komandan Kompi (Danki) 4 Yon B Pelopor Mabar, AKP Raimundo De Jesus membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi TIMEX, Senin (7/3). “Benar, kita hanya mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga bodong tanpa dokumen lengkap dan benar,” jelasnya.

Menurut Raimundo, 20 unit sepeda motor ini akan diserahkan ke Lantas Polres Mabar untuk ditangani lebih lanjut. Sepeda motor ini dimuat dalam mobil expedisi bernomor polisi EB 8821 EA di Pelabuahan Multipurpose, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Mabar.

Sopir mobil expredisi Stefanus Jewarut mengaku dirinya hanya memuat kendaraan ini yang dipesan langsung oleh pemiliknya. Dari 20 unit ini, sebanyak 4 unit akan diturunkan di Labuan Bajo, sedangkan sisanya 16 unit akan dibongkar di Ruteng, Manggarai.

BACA JUGA: Polres Sikka Amankan 170 Sepeda Motor Berknalpot Racing

Sumber lain menyebutkan, semua sepeda motor ini STNK sudah tidak berlaku lagi dan pajak sudah mati. BPKB juga tidak ada serta tidak tercatat dalam manifes perjalanan. Ke-20 unit kendaraan ini selanjutnya akan diserahkan ke Polres Mabar khusus Unit Reskrim dan Lantas untuk proses lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Lantas, Iptu Royke Werlidity membenarkan adanya dokumen kendaraan yang sudak tidak berlaku ini.

Iptu Royke menambahkan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim untuk proses pidana lebih lanjut. “Kita kordinasi dengan Reskrim dulu untuk proses lanjutnya,” pungkasnya. (Krf7)

  • Bagikan