Ketua DPRD Ende Umumkan Reposisi AKD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

  • Bagikan

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ketua DPRD Ende, Fransikus Taso, mengumumkan reposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Ende sisa masa jabatan 2019-2024. Pengumuman reposisi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna II dan Masa Sidang II DPRD Ende tahun 2021/2022, Rabu (9/3).

Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Ende, Djafar Achmad, Wakil Bupati (Wabup) Erikos Emanuel Rede, Sekretaris Daerah (Sekda) Agustinus Gaja Ngasu, para Staf Ahli, para Asisten Setda Ende, pejabat Eselon II, dan jajaran ASN lainnya.

Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso mengatakan, pergantian atau reposisi AKD merupakan perintah undang-undang. Karena itu, setelah perjalanan dua setengah tahun, maka perlu dilakukan reposisi. “Ini perintah Undang-undang. Pergantian ini tidak ada unsur politisnya. Ini murni perintah Undang-undang,” ujar Fransikus Taso kepada TIMEX usai sidang paripurna.

Menurutnya, sesuai ketentuan pasal 50, pasal 52, pasal 56, pasal 58, dan pasal 60 Peraturan DPRD Ende Nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib, telah menyatakan tentang perpindahan anggota DPRD Ende dalam Banmus, Badan Kehormatan ke alat kelengkapan DPRD lainnya paling singkat 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, lanjut Fransiskus, perpindahan anggota DPRD antar komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Anggaran ke alat kelengkapan DPRD yang lain dapat dilakukan setelah masa keanggotaan paling singkat satu tahun berdasarkan usulan fraksi.

“Ini sesuai dengan regulasi yang dituangkan dalam Undang Undang MD3 dan dijabarkan dalam Tata Tertib DPRD Ende,” ujar Fery Taso –sapaan akrab Fransiskus.

Fery Taso juga mengatakan, reposisi yang dilakukan demi melancarkan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Ende Hasil Reposisi:

Badan Musyawarah:

Ketua: Fransiskus Taso (F-PDIP)
Wakil Ketua: Didimus Toki (F-Hanura)
Sekretaris: Hubertus V. Setyawan

Anggota:
1. Moh. Orba K. Ima (F-Gerindra)
2. Hj. Selvia D. Indradewa (F-PDI-P)
3. Mahmud (F-Demokrat)
4. Martinus Tata (F-Golkar)
5. Fadlin Delly (F-Amanat Keadilan Sejahtera)
6. Stefanus Budi (F-Hanura)
7. Petrus Fi (F-Nasdem)
8. Emanuel Minggu (F-PSI)

Komisi I:

Ketua: Moh. Orba K. Ima (F-Gerindra)
Wakil Ketua: Agustinus Pake (F-Hanura )
Sekretaris: H. Hasbullah Moh. Mberu (F-Amanat Keadilan Sejahtera)

Anggota:
1. Hj. Silvia D. Indradewa (F-PDI-P)
2. Oktavianus Moa Mesi (F-Nasdem)
3. Mahmud (F-Demokrat)
4. Emanuel Minggu (F-PSI)
5. Martinus Tata ( F-Golkar), dan Petrus Fi (F. Nasdem).

Komisi II:

Ketua: Yulius Cesar Nonga (F-Nasdem)
Wakil Ketua: Fadlin Delly (F-Amanat Keadilan Sejahtera)
Sekretaris: Maximus Deki (F-Gerindra)

Anggota:
1. Vinsensius Sangu (F-PDI-P)
2.Maria M. Sigasare (F-Golkar)
3. Yohanes D. Rega (F-Nasdem)
4. Fergilius Kami (F-Demokrat)
5. Stefanus Bidi (F-Hanura )
6. Sukri Abdullah (F-PSI)

Komisi III:

Ketua: Sabri Indradewa (F-PDI-P)
Wakil Ketua: Hironimus Irwan Kila Pelo (F-Hanura)
Sekretaris: Yohanes Marinus Kota (F-Demokrat)

Anggota:
1. Ambrosius Reda (F-Golkar)
2. Hj. Sitti Hajarul Hastuti (F-Nasdem)
3. Chairul Anwar (F-Amanat Keadilan Sejahtera)
4. Isak Moses Paso Pande (F-PSI)
5. Cyprianus Pendi (F-Gerindra)
6. Samsudin (F-Nasdem)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah:

Ketua: Vinsensius Sangu (F-PDI-P)
Wakil Ketua: Ambrosius Reda (F-Golkar)
Sekretaris: Hubertus V. Setyawan

Anggota:
1. Agustinus Pake (F-Hanura)
2. Cyprianus Pendi (F-Gerindra)
3. Chairul Anwar (F-Amanat Keadilan Sejahtera)
4. Isak Moses Paso Pande (F-PSI)
5. Hj. Sitti Hajarul Hastuti (F-Nasdem)
6. Virgilius Kami (F-Demokrat)
7. Samsudin (F-Nasdem)

Untuk komposisi Badan Anggaran (Banggar), anggotanya 18 orang perwakilan dari fraksi dengan Ketua Fransiskus Taso (F-PDI-P), Wakil Ketua Didimus Toki (F-Hanura). Sementara Sekretaris Banggar dijabat oleh Valentinus V. Setiawan.

Selanjutnya Badan Kehormatan dipimpin oleh Syukri Abdullah (F-PSI) dan Wakil Ketua, Cyprianus Pendi (F-Gerindra), serta Sekretaris dipegang oleh Agustinus Pake (F-Hanura). “Alat kelengkapan dewan tersebut bekerja untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024,” pungkas Fery Taso. (Kr7)

  • Bagikan